Reporter: Yohan Rubiyantoro | Editor: Didi Rhoseno Ardi
JAKARTA. Akhirnya, Perhimpunan Bangsa-Bangsa se-Asia Tenggara (ASEAN) mengesahkan emberlakukan Piagam ASEAN pada 15 Desember 2008 dalam pertemuan khusus tingkat Menteri Luar Negeri di Sekretariat ASEAN, Jakarta.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menghadiri peresmian pemberlakuan Piagam ASEAN menyatakan bahwa Piagam ASEAN dapat memperkuat persatuan negara-negara di kawasan Asia Tenggara dalam menghadapi berbagai masalah internasional, khususnya krisis keuangan global yang sedang terjadi saat ini. "Dengan Piagam ASEAN, perbedaan-perbedaan yang ada di antara negara ASEAN dapat menjadi aset, sehingga ASEAN dapat lebih bersatu," ucapnya.
Piagam ini juga dapat memperkokoh integrasi kawasan baik dalam bidang politik, ekonomi, maupun sosial budaya. Selain itu, dengan Piagam ASEAN maka negara-negara anggota ASEAN lebih siap menyelesaikan permasalahan dan tantangan-tantangan dunia internasional saat ini. Mulai dari perubahan iklim, krisis energi dan makin mendekatnya batas akhir pencapaian Tujuan Pembangunan Millenium (MDGs) serta kompetisi di era globalisasi.
Piagam ASEAN mula-mula dijadwalkan diresmikan bersamaan dengan pertemuan puncak ASEAN di Thailand pada 15 Desember. Namun, karena krisis politik yang berlanjut di negeri Gajah Putih itu, maka pengesahannya dipindahkan ke Jakarta. Pasalnya, peresmian Piagam Asean sudah dinantikan selama 41 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News