Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Akhirnya, nasib empat warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok teroris Abu Sayyaf menuai titik terang. Pemerintah berhasil membebaskan keempat WNI dengan selamat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers di Istana Negara, Rabu (11/5), memastikan, keempat WNI itu sudah bebas dari penyanderaan Abu Sayyaf hari ini. "Keempatnya dalam keadaan baik," ujar Jokowi.
Tak dijelaskan, bagaimana cara pemerintah membebaskan keempat sandera itu. Jokowi hanya menyampaikan pembebasan itu melalui kerjasama yang baik antara pemerintah RI dengan Philipina. "Saat ini keempat sandera di tangan otoritas Philipina dan akan diserahkan ke RI dalam waktu dekat. Saya berterima kasih dengan pemerintah Philipina atas kerja sama baik dalam pembebasan dua kali WNI dari penyanderaan," terang Jokowi.
Mengingatkan saja, empat pelaut Indonesia diculik kelompok bersenjata yang diduga Abu Sayyaf di perairan Philipina pada Jumat 15 April 2016. Sebelumnya, pemerintah juga berhasil membebaskan 10 WNI yang telah disandera lebih dahulu oleh Abu Sayyaf.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News