kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.086.000   26.000   1,26%
  • USD/IDR 16.495   138,00   0,84%
  • IDX 7.629   -138,24   -1,78%
  • KOMPAS100 1.066   -21,70   -2,00%
  • LQ45 770   -13,67   -1,74%
  • ISSI 264   -3,56   -1,33%
  • IDX30 400   -6,24   -1,54%
  • IDXHIDIV20 467   -6,08   -1,28%
  • IDX80 117   -1,60   -1,34%
  • IDXV30 130   0,27   0,21%
  • IDXQ30 130   -1,70   -1,29%

Kapal Malaysia dibajak Abu Sayyaf, 2 WNI bebas


Sabtu, 02 April 2016 / 18:40 WIB
Kapal Malaysia dibajak Abu Sayyaf, 2 WNI bebas


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Dua warga negara Indonesia yang berada dalam kapal tunda (tug boat) berbendera Malaysia, "Massive 6", turut menjadi korban pembajakan yang dilakukan kelompok Abu Sayyaf.

Namun, dua orang WNI itu kemudian dibebaskan oleh kelompok Abu Sayyaf.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Armanatha mengatakan, pembajakan terjadi di  perairan Ligitan, Jumat (1/4/2016) sekitar pukul 18.15 WIB.

Dalam kapal yang dibajak tersebut, terdapat total sembilan orang anak buah kapal. Awak kapal terdiri dari empat orang warga negara Malaysia; tiga orang warga negara Myanmar dan dua orang WNI.

Dari sembilan ABK tersebut hanya empat orang yang diculik dan masih disandera. Seluruh ABK yang disandera adalah warga negara Malaysia.

(Baca: Kelompok Abu Sayyaf Bajak Kapal Malaysia, Empat Orang Diculik)

"Sementara tiga warga negara Myanmar dan dua WNI telah dilepaskan," kata Armanatha dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/4/2016).

Tiga warga negara Myanmar dan dua warga negara Indonesia tersebut, lanjut Armanatha, kemudian diselamatkan oleh otoritas Malayisa.

Saat ini mereka berada di Tawau untuk dimintai keterangan oleh otoritas Malaysia.

"Acting Konsul RI Tawau sejak awal berita diterima sudah koordinasi dengan otoritas setempat dan akan memberikan bantuan yg diperlukan," ucap Armanatha. (Penulis: Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×