Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Dua warga negara Indonesia yang berada dalam kapal tunda (tug boat) berbendera Malaysia, "Massive 6", turut menjadi korban pembajakan yang dilakukan kelompok Abu Sayyaf.
Namun, dua orang WNI itu kemudian dibebaskan oleh kelompok Abu Sayyaf.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Armanatha mengatakan, pembajakan terjadi di perairan Ligitan, Jumat (1/4/2016) sekitar pukul 18.15 WIB.
Dalam kapal yang dibajak tersebut, terdapat total sembilan orang anak buah kapal. Awak kapal terdiri dari empat orang warga negara Malaysia; tiga orang warga negara Myanmar dan dua orang WNI.
Dari sembilan ABK tersebut hanya empat orang yang diculik dan masih disandera. Seluruh ABK yang disandera adalah warga negara Malaysia.
(Baca: Kelompok Abu Sayyaf Bajak Kapal Malaysia, Empat Orang Diculik)
"Sementara tiga warga negara Myanmar dan dua WNI telah dilepaskan," kata Armanatha dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/4/2016).
Tiga warga negara Myanmar dan dua warga negara Indonesia tersebut, lanjut Armanatha, kemudian diselamatkan oleh otoritas Malayisa.
Saat ini mereka berada di Tawau untuk dimintai keterangan oleh otoritas Malaysia.
"Acting Konsul RI Tawau sejak awal berita diterima sudah koordinasi dengan otoritas setempat dan akan memberikan bantuan yg diperlukan," ucap Armanatha. (Penulis: Ihsanuddin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News