kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.464   36,00   0,23%
  • IDX 7.742   6,84   0,09%
  • KOMPAS100 1.203   0,89   0,07%
  • LQ45 960   1,22   0,13%
  • ISSI 233   -0,20   -0,09%
  • IDX30 493   0,93   0,19%
  • IDXHIDIV20 592   1,55   0,26%
  • IDX80 137   0,16   0,11%
  • IDXV30 143   0,06   0,05%
  • IDXQ30 164   0,24   0,15%

Akan ada insentif untuk pengembang rumah murah


Jumat, 19 Juli 2013 / 15:24 WIB
Akan ada insentif untuk pengembang rumah murah
ILUSTRASI. Founder Asuransiku.id Herdi Santoso berinvestasi di properti, riil, dan pasar saham.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Pemerintah akan memberikan intensif berupa pengurangan pajak bagi investor yang mau masuk ke industri pembangunan rumah murah atau low cost housing. Selama ini, pajak penghasilan yang ditetapkan pemerintah untuk industri properti ditetapkan sebesar 23,5%.  

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, industri properti selama ini terbagi ke dalam dua kategori, pertama properti untuk komersial dan non komersial. Untuk properti komersial, tidak akan mendapatkan intensif, karena murni bisnis, dimana Pemerintah tidak ada campur tangan.

Sedangkan untuk pembangunan properti non komersial yang selama ini pembangunannya dilakukan pemerintah akan diserahkan ke swasta dengan tawaran intensif. Selama ini, pembangunan rumah murah dinilai tidak menguntungkan.

"Sebenarnya itu tugas pemerintah, tetapi swasta juga diminta ikut serta tetapi jangan dibebani pajak yang tinggi," ujar Hidayat, Jumat (19/7) di Jakarta. Selain akan memberikan keringanan dari sisi pajak, pemerintah akan membantu dalam hal penyediaan lahan.

Sebab, kalau tidak disediakan lahan oleh pemerintah, sama saja dengan pembangunan properti yang komersial. Menurut Hidayat, intensif tidak hanya diberikan untuk pembangunan rumah murah saja, tetapi juga untuk pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

Hidayat menjelaskan, berapa nilai intensif yang akan diberikan itu akan ditentukan nanti setelah dilakukan pembahasan lebih lanjut. Sebelumnya, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) berencana membangun 25 Twin Block (TB) rusunawa untuk buruh di 4 provinsi, yakni Sumatera Utara, Jawa Tengah, Bali, dan Sulawesi Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×