kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.789   7,00   0,04%
  • IDX 7.459   -20,51   -0,27%
  • KOMPAS100 1.152   -2,26   -0,20%
  • LQ45 913   -0,12   -0,01%
  • ISSI 225   -1,14   -0,50%
  • IDX30 471   0,63   0,13%
  • IDXHIDIV20 569   1,42   0,25%
  • IDX80 132   -0,08   -0,06%
  • IDXV30 140   0,66   0,47%
  • IDXQ30 157   0,26   0,16%

Airlangga Sebut Insentif Pembelian Kendaraan Listrik Berlanjut di 2025


Minggu, 03 November 2024 / 16:13 WIB
Airlangga Sebut Insentif Pembelian Kendaraan Listrik Berlanjut di 2025
ILUSTRASI. Pemilik sedang mengisi daya mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik diler di Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (17/7/2023). KONTAN/Carolus Agus Waluyo). Menko Bidang Perekonomian Airlangga bilang akan mengusulkan beberapa insentif pajak prioritas yang dilanjutkan pada tahun 2025.


Reporter: Dendi Siswanto, Shifa Nur Fadila | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pihaknya akan mengusulkan beberapa insentif pajak prioritas yang dilanjutkan pada tahun 2025.

Adapun insentif tersebut salah satunya Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) DTP untuk Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB).

"Beberapa insentif prioritas yang sedang berjalan diusulkan untuk dilanjutkan ke tahun depan dan ini akan segara dibahas juga dengan Kementerian Keuangan," ujar Airlangga dalam Konferensi Pers di Jakarta, Minggu (3/11).

Diberitakan KONTAN sebelumnya, Ekonom Universitas Paramadina Jakarta, Wijayanto Samirin melihat PPN DTP untuk kendaraan listrik penerapannya sudah tepat tetapi masih perlu ada modifikasi kebijakan. Menurutnya  hanya mobil listrik sejuta umat yang mendapatkan keringanan pajak, sementara yang mewah tidak perlu diberikan.

Baca Juga: Kementerian ESDM Percepat Recana Produksi 301 WK Migas dan Sumur Idle

"Menurut saya, dihentikan untuk mobil listrik mewah, tetapi lanjut untuk kendaraan listrik sejuta umat," ujar Wijayanto kepada Kontan, Senin (28/10).

PPN DTP untuk mobil listrik menurut Wijayanto memang penting. Selain untuk mengurangi polusi, juga untuk mengurangi ketergantungan terhadap BBM.  Saat ini Indonesia adalah net importer besar BBM sementara transportasi mengkonsumsi sekitar 62% BBM.

"Apalagi 10 tahun lagi kita sudah tidak lagi memproduksi minyak bumi, jadi, mobil listrik adalah solusi untuk ketahanan energi kita," ungkapnya. 

Di sisi lain, daya beli masyarakat memang sedang melemah maka dampaknya akan sangat terasa untuk big ticket item seperti mobil. Pada saat yang bersamaan hype konsumen terhadap mobil listrik memang semakin menurun. Hal ini tidak saja di Indonesia, tetapi juga di dunia. 

"Jadi, PPN DTP untuk mobil listrik pasti ada dampaknya, tetapi dua faktor di atas, membuat jumlah penjualan mobil secara keseluruhan diproyeksikan akan turun," jelasnya. 

Baca Juga: Kementerian ESDM Susun Skema Formulasi Kebijakan Subsidi BBM Tepat Sasaran

Selanjutnya: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diproyeksikan Akan Melambat pada Kuartal III 2024

Menarik Dibaca: Ini Cara Menghilangkan Noda Darah dari Pakaian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×