kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Airin dan Putri Atut berkunjung ke Rutan


Selasa, 24 Desember 2013 / 12:38 WIB
Airin dan Putri Atut berkunjung ke Rutan
ILUSTRASI. Hingga Jumat (5/8) ada tambahan 5.929 kasus baru corona, dengan 50.300 kasus aktif. Tribunnews/Jeprima


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Wali Kota Tangerang yang juga adik ipar Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Airin Rachmi Diany, menjenguk kakak iparnya yang ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (24/12/2013). Airin datang bersama putri kedua Atut, Andiara Aprilia Hikmat alias Dea. Airin dan Dea tiba di Rutan Pondok Bambu sekitar pukul 10.15 WIB. Mereka membawa satu kantung plastik berisi makanan dan satu koper besar berwarna hitam.

Koper besar tersebut dibawa oleh seorang lelaki yang merupakan staf keluarga Atut. Dea terlihat mengenakan selendang putih dan kemeja putih. Sementara, Airin mengenakan kemeja putih dan celana coklat.

"Mau menjenguk, kemarin sudah dapat izin, pengacara sudah meminta izin kemarin," kata Airin singkat.

Berbeda dengan Airin, Dea menolak berkomentar terkait kunjungan membesuk ibunya.

Sementara itu, pengacara Atut, Firman Wijaya mengkritik prosedur penjengukan yang dianggapnya terlalu birokratis.

"Ini terlalu birokratis. Karena kami harus minta izin ke KPK dulu. Padahal, yang ditahan di sini sudah ada pengawasannya," kata Firman.

Setelah itu, Airin, Dea, dan Firman memasuki Rutan tanpa perlu mengantre. Sementara, pria yang membawa koper menunggu di luar rutan.

Seperti diberitakan, Atut resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka pada Jumat (20/12/2013) lalu. Atut ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam dua kasus, yaitu dugaan suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait pengurusan sengketa Pilkada Lebak dan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×