kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Airin dan Putri Atut berkunjung ke Rutan


Selasa, 24 Desember 2013 / 12:38 WIB
Airin dan Putri Atut berkunjung ke Rutan
ILUSTRASI. Hingga Jumat (5/8) ada tambahan 5.929 kasus baru corona, dengan 50.300 kasus aktif. Tribunnews/Jeprima


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Wali Kota Tangerang yang juga adik ipar Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Airin Rachmi Diany, menjenguk kakak iparnya yang ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (24/12/2013). Airin datang bersama putri kedua Atut, Andiara Aprilia Hikmat alias Dea. Airin dan Dea tiba di Rutan Pondok Bambu sekitar pukul 10.15 WIB. Mereka membawa satu kantung plastik berisi makanan dan satu koper besar berwarna hitam.

Koper besar tersebut dibawa oleh seorang lelaki yang merupakan staf keluarga Atut. Dea terlihat mengenakan selendang putih dan kemeja putih. Sementara, Airin mengenakan kemeja putih dan celana coklat.

"Mau menjenguk, kemarin sudah dapat izin, pengacara sudah meminta izin kemarin," kata Airin singkat.

Berbeda dengan Airin, Dea menolak berkomentar terkait kunjungan membesuk ibunya.

Sementara itu, pengacara Atut, Firman Wijaya mengkritik prosedur penjengukan yang dianggapnya terlalu birokratis.

"Ini terlalu birokratis. Karena kami harus minta izin ke KPK dulu. Padahal, yang ditahan di sini sudah ada pengawasannya," kata Firman.

Setelah itu, Airin, Dea, dan Firman memasuki Rutan tanpa perlu mengantre. Sementara, pria yang membawa koper menunggu di luar rutan.

Seperti diberitakan, Atut resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka pada Jumat (20/12/2013) lalu. Atut ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam dua kasus, yaitu dugaan suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait pengurusan sengketa Pilkada Lebak dan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×