kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

Ahok: Perasaan saya senang saja


Jumat, 14 November 2014 / 13:21 WIB
Ahok: Perasaan saya senang saja
ILUSTRASI. Promo Indomaret Super Hemat Periode 31 Mei-6 Juni 2023.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengaku senang masih ada anggota DPRD DKI Jakarta yang menghadiri rapat paripurna istimewa pengumumannya menjadi gubernur DKI. Hal ini, lanjut Basuki, membuktikan kalau Koalisi Merah Putih (KMP) tidak menguasai DPRD.

"Perasaannya senang saja, berarti DPRD ini tidak dikuasai KMP dan masih ada teman-teman (anggota Dewan) yang punya hati nurani, he-he-he... Mereka (KMP) kalau mau menduduki negara, duduki Ibu Kota dulu," kata Basuki tertawa, seusai rapat paripurna, Jumat (13/11/2014). 

Ada 44 anggota Dewan yang menghadiri rapat paripurna istimewa tersebut. Semuanya berasal dari partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat, seperti PDI-Perjuangan, Partai Hanura, Nasdem, dan PKB.

Kemudian, anggota dari partai-partai yang tergabung dalam KMP kompak tidak menghadiri rapat paripurna tersebut. Rapat paripurna itu tidak kuorum atau memenuhi persyaratan kehadiran tiga perempat anggota dari total anggota Dewan. 

Jadi, setidaknya harus ada 76 anggota Dewan yang hadir dari total 106 anggota DPRD DKI. "Pengangkatan saya menjadi gubernur DKI tidak perlu kuorum. Karena secara peraturan, saya berhak dilantik menjadi gubernur DKI," kata Basuki. 

Berdasarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 203 tentang pemerintahan daerah, wakil kepala daerah berhak mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh kepala daerah. 

Maka dari itu, Basuki berhak menjadi kepala daerah, menggantikan Jokowi hingga akhir masa jabatan, pada 2017 mendatang. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×