kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Aher mengaku belum menerima surat panggilan KPK soal kasus Meikarta


Senin, 07 Januari 2019 / 22:11 WIB
Aher mengaku belum menerima surat panggilan KPK soal kasus Meikarta


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan ( Aher) mengaku, sampai saat ini ia tak pernah mendapat surat panggilan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itulah yang membuat Aher tak datang ke gedung KPK.

Saat dihubungi awak media via telepon seluler, Senin (7/1), Aher mengaku tengah berada di Cirebon menemani istrinya, Netty Prasetyani yang tengah bersosialisasi sebagai calon anggota DPR RI.

"Bagaimana mau datang ke KPK, enggak ada surat panggilannya kan, itu persoalannya. Sampai hari ini belum menerima surat panggilan dari KPK," ujar Aher.

Adapun alasan Aher tak memenuhi panggilan perdana dari KPK pada 20 Desember 2018 lalu disebabkan surat panggilan yang dilayangkan KPK salah alamat. "Waktu (penggilan) yang pertama tidak datang karena salah alamat. Sejak saat itu saya belum menerima surat apa pun," tambahnya.

Aher pun menegaskan, ia siap untuk memberikan keterangan kepada KPK terkait suap perizinan proyek Meikarta.

"Saya dari awal siap menjelaskan. Tapi kalau datang ke KPK kemudian tidak ada surat panggilannya, saya enggak tahu menghadap siapa, di lantai berapa, jam berapa, urusannya apa. Kan enggak jelas kalau begitu. Saya menjadi heran kenapa saya dianggap dan dikatakan tidak datang. Kan saya bingung...Ya sudah saya sabar saja," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan kembali tak memenuhi agenda pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (7/1).

Heryawan rencananya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pada proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Ia dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. "Hingga sore ini, penyidik belum menerima informasi alasan ketidak hadiran saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Sebelumnya, ia juga tak memenuhi pemeriksaan di KPK pada Kamis (20/12). Menurut Febri, pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan sesuai alamat domisili Heryawan.

KPK, kata dia, akan memanggil kembali Heryawan untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, Febri belum bisa memastikan kapan Heryawan akan dipanggil kembali.

Febri sebelumnya mengungkapkan, KPK perlu memanggil Heryawan untuk mengetahui lebih jauh beberapa hal terkait rekomendasi perizinan proyek Meikarta tersebut. (Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Heryawan Tak Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Meikarta",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×