kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Adik Anis Matta pernah dititipi uang oleh Fathanah


Kamis, 12 September 2013 / 16:27 WIB
Adik Anis Matta pernah dititipi uang oleh Fathanah
ILUSTRASI. Harga minyak acuan mulai melemah


Reporter: RR Putri Werdiningsih |

JAKARTA. Adik Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta, Saldi Matta ternyata pernah mendapatkan uang sebesar Rp 3 miliar dari tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota sapi impor Ahmad Fathanah. Saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta ia mengaku uang tersebut dititipkan padanya sekitar bulan Oktober 2012.

"Dititip ke saya katanya (Fathanah) ada duit tapi gak ada tempat," kata Saldi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/9).

Setelah sempat menolak akhirnya uang tersebut diterimanya dan dimasukkan ke brankas di kantornya. Bahkan Saldi mengaku sebelum dimasukkan, ia bersama-sama Fathanah sempat mengeluarkan uang itu dari travel bag berwarna cokelat dan menghitungnya. Kata dia, setelah dihitung, Fathanah langsung meminta uang sebesar Rp 500 juta miliknya saat itu juga. Sayangnya saat ditanya majelis hakim mengenai asal muasal uang tersebut, adik Anis Matta itu mengaku tak mengetahuinya.

"Saya nanya tapi gak dijawab. Dia jawabnya ambil dari bank. Saya prinsipnya hanya membantu," terangnya.

Menurutnya uang itu diambil sedikit demi sedikit oleh Fathanah hingga habis. Dalam pengambilan terakhir pada 1 November 2012 uang tersebut sudah tak bersisa lagi. Selain menjadi tempat penitipan uang, ia juga pernah meminjamkan uang sebesar Rp 76,3 juta kepada Fathanah. Saldi mengatakan uang tersebut dipinjamkan dalam beberapa kali pemberian mulai kurun waktu Oktober-Desember 2012.

"Dia minjem ke saya. Dia nelpon," urainya.

Dalam kasus ini selain didakwa menerima suap dalam pengurusan kuota sapi impor yang diajukan PT Indoguna Utama, Fathanah juga didakwa telah melakukan pencucian uang dari harta yang dimilikinya. Bahkan sejumlah rumah, mobil dan tanah sudah disita penyidik KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×