Reporter: Fahriyadi | Editor: Dadan M. Ramdan
JAKARTA. Polemik tiang pancang proyek monorel Jakarta yang antara PT Adhi Karya Tbk (Adhi) dengan PT Jakarta Monorail (PT JM) memasuki babak akhir. ADHI yang tadinya ngotot tidak mau menjual aset proyek yang mangkrak itu, akhirnya menyetujui keinginan PT JM.
Setelah melewati negosiasi yang alot dan panjang, ADHI sepakat melepas tiang pancang monorel seharga Rp 190 miliar. Nilai ini jauh diatas hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yakni sebesar Rp 130 miliar. Sebelumnya, pihak ADHI menyodorkan harga Rp 212 miliar sesuai penilaian dari tim appraisal mereka.
Direktur Utama Adhi, Kiswodarmawan membenarkan adanya kesepakatan penggantian biaya tiang monorel dari PT JM sebesar Rp 190 miliar. "Harga kesepakatan ini adalah murni hasil negosiasi business to business dan tanpa ada tekanan dari pihak manapun termasuk pemerintah," katanya, Rabu (20/3).
Pria yang biasa disapa Kiswo ini menjelaskan, kesepakatan tersebut sekaligus menjadi bukti pihaknya tetap mendukung upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merealisasikan konsesi yang telah ada. "Kami harapkan dengan kesepakatan ini, keinginan masyarakat untuk mendapat manfaat transportasi massal yang nyaman bisa segera terwujud," ujarnya.
Asal tahu saja, Adhi sebelumnya tergabung dalam Konsorsium Jakarta Monorel. Namun, memutuskan hengkang lantaran proyek monorel berhenti di tengah jalan. Adhi tetap menolak bergabung lagi dengan PJ JM dengan alasan sudah beda konsep. Nah, setelah kesepakatan ini, ADHI berharap persetujuan proyek monorel yang diajukan Adhi untuk rute lainnya bisa segera diterbitkan dalam bentuk peraturan presiden (Perpres).
Kiswo bilang, jika Perpres ini keluar maka penyediaan moda transportasi massal akan cepat terealisasi sehingga macet bisa sedikit terurai.
Jalur terintegrasi Meski begitu, tidak menutup kemungkinan jalur yang dibangun PT JM dengan Adhi bisa terintegrasi. Bahkan, Adhi sudah menyampaikan hal ini kepada JM dalam kesepakatan tersebut. "Apakah nantinya jalur kami bisa terintegrasi dengan jalur PT JM, semuanya tergantung pemerintah," jelasnya (20/3).
Direktur Utama PT JM Sukmawati Syukur mengungkapkan, kesepakatan pelunasan tiang monorel akan segera dilaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. "Selanjutnya, PT JM akan menyelesaikan aspek legal dari pembelian tiang pancang itu untuk segera dikirimkan ke meja Gubernur," paparnya.
Sukmawati bilang, pelunasan tiang pancang monorel akan dilakukan secepatnya, sehingga masalah yang menghambat bisa diselesaikan. Maklum, Pemprov DKI Jakarta tidak akan memberikan lampu hijau untuk kelanjutan pembangunan monorel sebelum semua masalah tuntas.
"Ini jadi kabar baik, semoga bisa diputuskan Gubernur sesegera mungkin," ujarnya. Nah, adanya deal ini, berarti PT JM sudah merampungkan seluruh proses untuk melanjutkan pembangunan proyek yang mangkrak sejak tahun 2008 silam.
Sebelumnya, PT JM sudah merampungkan dua tahap penyelesaian lainnya, yakni masuknya Ortus Group sebagai investor baru dan pengambilalihan 7,5% saham milik Adhi Karya di PT JM, sejak Februari dan awal Maret lalu.
Sekadar informasi, sebelum menggandeng Ortus, PT JM sempat mendekati perusahaan milik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, yaitu Kalla Group. Belakang JM melirik Ortus, perusahaan milik pengusaha Edward Soeryadjaya, dengan dalih mereka siap mendanai seluruh pendanaan proyek senilai Rp 7 triliun.
Kendati Ortus sudah masuk, Gubernur Jokowi belum juga menerima berkas dokumen masuknya investor asal Singapura itu. Hal ini sempat membuat Jokowi kesal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News