kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ada wacana PNS kerja dari rumah tahun depan, berikut penjelasan Kementerian PAN-RB


Selasa, 26 November 2019 / 12:02 WIB
Ada wacana PNS kerja dari rumah tahun depan, berikut penjelasan Kementerian PAN-RB
ILUSTRASI. Pegawai negeri sipil (PNS) melakukan aktivitas di Badan Kepegawaian Daerah


Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 masih dibuka oleh beberapa Kementerian/Lembaga hingga hari ini, Selasa (26/11). 

Nantinya, pelamar CPNS 2019 yang lolos seleksi akan mengabdikan diri pada negara pada 2020. 

Diberitakan Kompas.com (21/11), Kementerian Perencanaan Pembangunan (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mulai menguji coba fleksibilitas kerja Aparatur Negara ( ASN) tanpa perlu bekerja di kantor per 1 Januari 2020. 

Baca Juga: Soal rencana ASN kerja dari rumah, Apkasi pemerintah harus berhati-hati

Terkait hal itu, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB, Andi Rahadian menyampaikan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan. 

"Wacana PNS bekerja di rumah masih dalam tahap pembahasan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (26/11). 

Saat disinggung terkait detail penerapan rencana PNS yang bisa bekerja dari rumah pada 2020, termasuk instansi apa saja yang dapat melakukannya, Andi mengaku masih menunggu arahan lebih lanjut terkait wacana tersebut. 

"Kami masih menunggu arahan lebih lanjut," lanjut dia. 

Sebelumnya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan, bahwa uji coba pelaksanaan ASN tanpa perlu bekerja di kantor tersebut akan dilakukan oleh 1.000 ASN di lingkungan Bappenas. 

Nantinya, ASN tersebut bisa bekerja di manapun sepanjang mereka mampu mengeksekusi pekerjaannya dengan baik. Namun, pihaknya belum berkoordinasi lebih lanjut dengan Direktorat Jenderal mana saja yang akan lebih dulu mempraktikkan. 

"Ya, kita uji coba dulu. Ya, mudah-mudahan 1 Januari 2020 bisa kita laksanakan," ujarnya usai Rapat dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (20/11). 



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×