kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.919   11,00   0,07%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Ada Wacana Ekspor Sawit Dialihkan ke Afrika, Begini Kata Pengusaha


Jumat, 30 Juni 2023 / 15:24 WIB
Ada Wacana Ekspor Sawit Dialihkan ke Afrika, Begini Kata Pengusaha
ILUSTRASI. Afrika menjadi pasar yang potensial untuk menjadi pengganti pasar Uni Eropa untuk produk sawit. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/foc.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana akan mengalihkan ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunanya ke Afrika jika Uni Eropa memberlakukan Undang-Undang Anti Deforestasi (EUDR). 

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono menilai Afrika memang menjadi pasar yang potensial untuk menjadi pengganti pasar Uni Eropa akan produk sawit. 

Namun menurutnya, Indonesia harus lebih siap bersaing dengan Malaysia. Mengingat, pasar Afrika saat ini di dominasi oleh Malaysia terkait sawit. 

"Ekspor Malaysia lebih dominan karena beberapa negara di Afrika masuk dalam commonwealth atau persemakmuran," terang Eddy pada Kontan.co.id, Jum'at (30/6). 

Baca Juga: Angka Deforestasi Indonesia Sepanjang Tahun Lalu Mencapai 104 Ribu Ha

Selain Afirka, menurutnya Pemerintah juga harus menjajaki beberapa negara lain. Beberapa negara yang menurutnya potensial adalah Eropa Timur, Asia Tengah, Timur Tengah dan Amerika. 

"Karena potensi pasar Afrika kemungkinan masih di bawah Uni Eropa, sebab beberapa negara juga produsen minyak sawit," jelas Eddy. 

Eddy mengatakan dampak dari diterapkannya UU Deforestasi kemungkinan Indonesia akan kehilangan peluang ekspor ke Uni Eropa lebih dari 3 juta ton produk minyak sawit mentah. 

Selain itu, jika Indonesia masuk ke daftar high risk mereka maka bukan hanya komoditas sawit yang akan terdampak peluang ekspor masuk ke Uni Eropa, tetapi beberapa komoditas lain seperti kedelai, daging sapi dan kopi. 

Asal tahu saja, Undang-Undang (UU) Produk Bebas Deforestasi disahkan Uni Eropa pada 6 Desember 2022. 

Baca Juga: KLHK: Laju Deforestasi Indonesia Tahun 2021-2022 Turun 8,4%

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah Indonesia telah berdialog dengan parlemen Uni Eropa terkait penerapan UU tersebut. 

Luhut mengatakan bahwa pemerintah Indonesia telah bersiap diri jika UU Deforestasi di terapkan dan melarang produk sawit masuk ke Uni Eropa. Sebagai gantinya, Indonesia akan menjajaki pasar Afrika. 

"Saya sudah bilang kepada parlemen European Union tiga hari yang lalu. Kita juga lagi mikir-mikir kok, kalau ekspor kita ke kalian 3,3 juta ton mungkin kita mau divert (mengalihkan) ke Afrika supaya kalian jangan ribut sama kami," kata Luhut di Kantornya, Jumat (23/6).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×