kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Ada subsidi pulsa, anggota DPR minta pemerintah pikirkan daerah yang susah jaringan


Sabtu, 05 September 2020 / 17:00 WIB
Ada subsidi pulsa, anggota DPR minta pemerintah pikirkan daerah yang susah jaringan


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah untuk memberi kuota internet gratis kepada pelajar, mahasiswa, guru dan dosen mendapat apresiasi dari anggota DPR. Namun, Anggota Komisi X DPR F-PPP Illiza Sa’aduddin Djamal mengingatkan agar pemerintah juga memperhatikan kendala dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring.

Salah satu masalah utama adalah banyak pelajar yang tidak dapat mengikuti PJJ karena berada di daerah yang sulit jaringan, terutama di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). 

Menurut dia, perlu ada kebijakan khusus dalam penyaluran subsidi bagi masyarakat yang tinggal di daerah 3T karena masing-masing operator seluler memiliki cakupan jaringan yang berbeda.    

"Kami meminta pemberlakuan khusus terutama untuk wilayah 3T. Kalau di wilayah perkotaan, tentu ada internet. Tetapi kalau di daerah 3T, jaringan internet berbeda dengan kota," kata Illiza dalam press rilis yang diterima Kontan.co.id, Sabtu (5/9).

Baca Juga: Data mahasiswa penerima bantuan kuota internet terkumpul pekan ini

Dalam program subsidi ini, siswa sekolah akan diberikan kuota internet gratis sebesar 35 Gigabyte (GB) per bulan, untuk guru sebesar 42 GB per bulan, dan untuk mahasiswa serta dosen 50 GB per bulan. 

Mekanismenya, sekolah akan mendata nomor handphone (HP) setiap peserta didik yang akan dimasukkan ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Satu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) hanya boleh memasukkan satu nomor HP dan nomor ini akan diberikan kepada operator seluler. Pendaftaran dapat dilakukan hingga 11 September 2020.


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×