kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada PPKM, indeks belanja masyarakat bisa tergerus 13% hingga 15%


Rabu, 21 Juli 2021 / 12:31 WIB
Ada PPKM, indeks belanja masyarakat bisa tergerus 13% hingga 15%


Reporter: Bidara Pink | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berpotensi menurunkan tingkat belanja masyarakat. 

Mandiri Institute mengatakan, bila menilik data historis, PPKM ini akan menurunkan indeks belanja masyarakat di kisaran 13% hingga 15% dibandingkan dengan periode sebelum pemberlakuan PPKM Darurat. 

“Seperti disebutkan sebelumnya, indeks belanja selalu terkoreksi setiap kali dilakukan pembatasan mobilitas,” tegas Head of Mandiri Institute Teguh Yudo Wicaksono, seperti dikutip Kontan.co.id, Rabu (21/7). 

Baca Juga: PPKM darurat berlaku hingga 25 Juli, STRP Jakarta tak perlu diperpanjang

Nah, selama periode sebelum PPKM Darurat ini pun, sebenarnya sudah terlihat adanya penurunan indeks belanja. 

Memasuki Maret 2021, belanja masyarakat mendapatkan momentum penguatan hingga periode Idul Fitri 2021. Pada minggu Idul Fitri, indeks belanja mencapai 121,8 atau naik 21,8% lebih tinggi dari level prapandemi. Frekuensi belanja masyarakat juga meroket hingga 137,5%. 

Setelah itu, belanja masyarakat mengalami koreksi. Namun, ini adalah faktor musiman. Kemudian, belanja naik lagi di awal Juni 2021 dan bahkan mencapai indeks sebesar 105,2.

Akan tetapi, seiring lonjakan kasus Covid-19 dan pada waktu itu santer terdengar kabar rencana pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa dan Bali, belanja masyarakat kemudian kembali melemah dan data per akhir 27 Juni 2021, menunjukkan indeks belanja masyarakat turun ke level 99,2. 

Dengan adanya penerapan PPKM darurat ini, Teguh kemudian memperkirakan penurunan indeks nanti akan terlihat dalam kurun waktu 4 hingga 6 minggu sejak minggu terakhir Juni 2021 tersebut. 

Baca Juga: Pemerintah minta percepatan penyaluran bansos saat PPKM level 4

Namun, meski belanja masyarakat akan mengalami tekanan, kami perkirakan belanja akan berangsur normal selama 2 hingga 3 minggu setelah berakhirnya PPKM Darurat. 

Untuk itu, sangat penting untuk memastikan konsistensi pengawasan kebijakan PPKM Darurat yang sedang berlangsung saat ini, agar gelombang ketiga Covid-19 tidak terus meningkat. 

Selanjutnya: PPKM Darurat hingga 25 Juli, Gaikindo: Kesehatan di atas segalanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×