Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - Hingga kini, masih banyak yang mengeluhkan masalah sertifikat vaksinasi COVID-19. Berikut ini solusi bagi yang sertifikat vaksin masih belum juga muncul di pedulilindungi.id dan aplikasi PeduliLindungi dari Kemenkes.
Menurut Kementerian Kesehatan atau Kemenkes, tak sedikit masyarakat yang masih mengeluhkan masalah sertifikat vaksinasi COVID-19. Ada yang salah data, ada juga yang belum mendapatkan sertifikat vaksin padahal sudah divaksinasi.
Sertifikat vaksin diberikan kepada seseorang yang telah divaksinasi COVID-19, baik dosis pertama maupun kedua. Keberadaannya saat ini tergolong penting karena menjadi syarat dalam melakukan perjalanan atau akses ke sejumlah fasilitas publik.
Hanya, sejumlah kendala masih masyarakat keluhkan, terutama soal kesalahan data dan belum mendapatkan sertifikat tersebut.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 capai 100 juta, ini cara cek sertifikat tanpa aplikasi PeduliLindungi
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan drg. Widyawati mengatakan masyarakat bisa menyampaikan kendala yang mereka hadapi melalui e-mail sertifikat@pedulilindungi.id.
“Proses perbaikan dapat dilakukan dengan mudah melalui e-mail sertifikat@pedulilindungi.id,” katanya dalam keterangan tertulis, 16 Agustus 2021 lalu.
Masyarakat yang mengalami kendala bisa mengirimkan e-mail dengan format:
- Nama lengkap
- NIK KTP
- Tempat tanggal lahir
- Nomor HP
- Melampirkan foto dan kartu vaksin
Supaya bisa langsung diproses, drg. Widyawati menambahkan, Anda bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya.
Baca Juga: Sertifikat vaksin 1 dan 2 belum muncul di PeduliLindungi, lakukan solusi ini
Berikut ini cara mengecek sertifikat vaksin:
Via PeduliLindungi
- Pastikan telah memiliki akun PeduliLindungi.
- Setelah mengakses laman pedulilindungi.id, di bagian paling atas akan muncul keterangan “Sudah melakukan vaksinasi COVID-19? Cek sertifikat Anda di sini”.
- Klik laman tersebut, dan masuk menggunakan alamat e-mail atau nomor telepon yang terdaftar.
- Akan dikirimkan sebuah kode verifikasi, masukkan dan klik tombol “Verifikasi”.
- Masukkan Nama lengkap, NIK/nomor paspor, tanggal lahir, tanggal vaksin, jenis vaksin, dan verifikasi bukan robot.
- Sertifikat akan muncul, klik gambarnya dan klik “Unduh Sertifikat” di bagian kanan bawah.
- Jika berhasil mengunduh sertifikat tersebut, akan muncul keterangan sertifikat berhasil disimpan.
Melalui link SMS
- Bila peserta vaksin mendapatkan SMS dari 1199 yang berisikan link sertifikat, tinggal klik tautan tersebut dan login akun PeduliLindungi jika diperlukan.
- Akan langsung muncul sertifikat, dan tinggal mengunduhnya. Nantinya sertifikat tersimpan dalam ponsel.
Selanjutnya: Cara Cek sertifikat vaksinasi dengan NIK di PeduliLindungi, tips mudah dari Satgas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News