kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.581.000   -14.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.992   80,00   0,45%
  • IDX 6.010   -61,64   -1,02%
  • KOMPAS100 774   -11,44   -1,46%
  • LQ45 592   -8,80   -1,46%
  • ISSI 208   -2,25   -1,07%
  • IDX30 328   -4,71   -1,41%
  • IDXHIDIV20 419   -5,32   -1,25%
  • IDX80 88   -1,32   -1,47%
  • IDXV30 114   -0,94   -0,82%
  • IDXQ30 107   -1,23   -1,13%

Ada Kenaikan! Cek Harga Jual Rokok Elektrik per 1 Januari 2025


Jumat, 13 Desember 2024 / 14:58 WIB
Ada Kenaikan! Cek Harga Jual Rokok Elektrik per 1 Januari 2025
ILUSTRASI. Karyawan mencoba liquid dari rokok elektronik (Vape) di toko penjualan rokok elektrik di Kebayoran Lama Jakarta, Selasa (8/10/2024). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/08/101/2024. Sri Mulyani resmi menerbitkan aturan yang menetapkan batasan harga jual eceran minimum untuk rokok elektrik dan hasil pengolahan tembakau lainnya.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menerbitkan aturan yang menetapkan batasan harga jual eceran minimum untuk rokok elektrik dan hasil pengolahan tembakau lainnya.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96 Tahun 2024 yang akan mulai berlaku 1 Januari 2025.

Terbitnya aturan ini bertujuan untuk mengendalikan konsumsi hasil tembakau, melindungi industri hasil tembakau yang padat karya yang proses produksinya menggunakan cara lain daripada mesin, serta untuk meningkatkan penerimaan negara.

Baca Juga: Harga Jual Eceran Naik, Pengusaha Rokok Bakal Borong 17 Juta Pita Cukai di 2025

Merujuk lampiran dalam beleid tersebut, pemerintah menetapkan kenaikan harga jual eceran rokok elektrik, meski tidak ada kenaikan tarif cukai.

Berikut adalah harga jual eceran minimum rokok elektrik dan hasil pengolahan tembakau lainnya.

Rokok Elektrik

1. Rokok Elektrik padat Rp 6.240 per gram atau meningkat 6,01%

2. Rokok Elektrik Cair Sistem Terbuka Rp 1.368 per mililiter, atau meningkat 22,03%

3. Rokok Elektrik Cair Sistem Tertutup Rp 41.983 per cartridge, atau meningkat 5,99%

Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya

1. Tembakau Molasses Rp 257 per gram, meningkat 6,19%

2. Tembakau Hirup Rp 257 per gram, meningkat 6,19%

3. Tembakau Kunyah Rp 257 per gram, meningkat 6,19%

Baca Juga: Kemenkeu Terima Banyak Usulan Penambahan Anggaran K/L pada 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×