kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Ada calon menteri yang diduga terlibat kasus BLBI


Minggu, 26 Oktober 2014 / 10:18 WIB
Ada calon menteri yang diduga terlibat kasus BLBI
ILUSTRASI. Uang kertas poundsterling Inggris.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Jokowi diminta coret calon menteri yang diduga terlibat kasus BLBI

KUPANG. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mendesak Partai Nasdem, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Presiden Joko Widodo untuk mempertimbangkan memasukkan Enggartiasto Lukita (kader Partai Nasdem) ke kabinet Joko Widodo. Sebab, pria yang akrab disapa Enggar ini dianggap terlibat dalam skandal liquiditas Bank Indonesia dengan terpidana atas nama terpidana Joko S Tjandra.

Koordinator TPDI, Petrus Salestinus saat menghubungi Kompas.com dari Jakarta, Sabtu (25/10) pagi mengatakan, terdapat aliran atau transfer dana dari terdakwa Joko S Tjandra kepada Enggar sebesar Rp 10 miliar.

“Karena itu kalau terjadi pengembangan kasus Joko S Tjandra terhadap sejumlah tersangka yang perkaranya belum dilimpahkan ke penuntutan, maka tidak tertutup kemungkinan Enggartiasto Lukita dapat dimintai pertanggungjawaban pidana karena pada rekening Enggartiasto Lukita dengan nomor 706.30.016171, pada Bank Lippo Panglima Polim pada tanggal 9 Juni 1999 terdapat aliran atau transfer dari Joko S Tjandra. Menurut jaksa, uang itu bersumber dari hasil korupsi,” beber Petrus.

Menurut Petrus, di dalam putusan PK nomor 12 PK/Pid.sus/2009 tanggal 11 Juni 2009, transfer dana ke rekening Enggartiasto Lukita, jelas disebutkan bahwa uang itu bersumber dari hasil korupsi terdakwa Joko S Tjandra dari cessie Bank Bali, sehingga Enggar harus mengklarifikasi keterkaitan transfer dana Rp 10 miliar dari Joko S Tjandra ke rekening pribadinya.

Jika itu tidak dilakukan, jelas Petrus, maka Enggar harus menjelaskan hal itu di hadapan penyidik Kejaksaan Agung atau KPK. Menurut Petrus, klarifikasi dari Enggar menjadi urgen karena 10 calon menteri yang memiliki rapor merah sudah dicoret Joko Widodo. Namun mengapa Enggar bisa lolos seleksi dan namanya tercantum sebagai calon menteri dari Partai Nasdem.

“Berdasarkan bukti putusan perkara PK atas nama terdakwa Joko S Tjandra tentang bukti transfer dana Rp 10 miliar kepada Enggartiasto Lukita dari uang hasil korupsi, maka Presiden Joko Widodo harus mencoret Enggartiasto Lukita dari calon kabinet," tegas Petrus.

Dikonfirmasi terpisah, Enggartiasto Lukito yang juga Ketua DPP Partai Nasdem membantah kabar dirinya terkait kasus skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Saya tak tahu jika sumber dana Djoko untuk membeli 10 persen saham Hotel Mulia yang saya miliki berasal Bank Bali," kata Enggar dalam keterangan yang diterima wartawan, Sabtu (25/10/2014) malam. (Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×