kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Harapan pemerintah terhadap vaksinasi gotong royong


Jumat, 26 Februari 2021 / 18:49 WIB
Harapan pemerintah terhadap vaksinasi gotong royong
ILUSTRASI. Seorang tenaga medis menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada wartawan, di Hall Basket, Senayan, Jakarta, Kamis (25/2/2021).


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah mengeluarkan aturan terkait dengan pelaksanaan vaksinasi gotong royong untuk virus corona (Covid-19).

Program tersebut dilakukan oleh perusahaan untuk pekerjanya secara gratis. Pemberian vaksin Covid-19 secara gotong royong akan mempercepat pelaksanaan program vaksinasi pemerintah.

"Usulan yang dapat mengakselerasi program vaksinasi tanpa menambah beban anggaran negara itu patut disambut baik," ujar Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga saat konferensi pers, Jumat (26/2).

Sebagai informasi, beban biaya vaksin Covid-19 secara gotong royong akan ditanggung oleh perusahaan. Sehingga karyawan akan mendapatkan vaksin secara gratis.

Baca Juga: Jangan takut vaksin Covid-19, jarum suntik sekarang tidak sakit

Pelaksanaan vaksinasi gotong royong akan paralel dengan vaksinasi yang diberikan oleh pemerintah. Sehingga target vaksinasi untuk membuat ketahanan kelompok atau herd immunity.

"Semakin cepat itu terbanyak akan semakin baik untuk mengeluarkan kita dari kondisi pandemi ini," terang Arya.

Sebagai informasi total target vaksinasi di Indonesia sebanyak 181,5 juta orang. Berdasarkan laporan Satgas Penanganan Covid-19 hingga saat ini total orang yang divaksinasi sebanyak 1,58 juta orang.

Selanjutnya: Kemenkes: Seluruh penerima vaksin gotong-royong tidak akan dipungut biaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×