Reporter: Irma Yani | Editor: Edy Can
JAKARTA. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional menilai ada 12 proyek infrastruktur siap dipasarkan tahun ini. Ke-12 proyek tersebut, merupakan bagian dari 17 proyek infrastruktur yang dipandang potensial.
Sekretaris Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Syahrial Loetan mengatakan, 12 proyek tersebut sudah termasuk lima proyek yang dipasarkan dalam skema kerjasama pemerintah dan swasta. “Infrastruktur yang akan dikembangkan meliputi, jalan, pelabuhan, listrik, dan lainnya,” ujar Syahrial, Selasa (4/1).
Total nilai 12 proyek itu sebesar US$ 6.990,4 juta. Nilai itu diluar Jembatan Selat Sunda yang sampai dengan saat ini masih terus dikaji oleh pemerintah.
Syahrial menerangkan, proyek infrastruktur merupakan satu dari 11 prioritas pemerintah dalam rencana kerja 2011. Menurutnya, prioritas itu tercermin dari alokasi anggaran yang naik 63,2% dibandingkan tahun lalu. Maklum saja, selama ini, banyak investor asing yang hendak mengembangkan usaha dan bisnis di Indonesia, mengeluhkan minimnya ketersediaan infrastruktur yang memadai.
Berikut 17 proyek yang potensial itu.
1. Tukad Unda Water Treatment facility senilai US$ 59,1 juta
2. Purukcahu-Bangkuang Coal Railway senilai US$ 2,1 juta
3. Maros Water Supply senilai US$ 12,9 juta
4. Tanah Ampo Cruise Terminal senilai US$ 36 juta
5. Bandung Solid Waste Management (unsolicited) senilai US$ 86 juta
6. Surakarta Solid Waste Management (unsolicited) senilai US$ 7,4 juta
7. Southern Banten Airport senilai US$ 85 juta
8. Umbulan Water Supply senilai US$ 204,2 juta
9. Jatiluhur Water Supply senilai US$ 189,3 juta,
10. Jalan Tol Medan Kuala Namo – Tebing senilai US$ 475,5 juta
11. IPP Jateng senilai US$ 3 juta,
12. Kereta Api Manggarai-Bandara Soekarno Hatta senilai US$ 735 juta
13. Sunda Strait Bridge senilai US$ 25 juta
14. Jalan Tol Pandaan-Malang senilai US$ 252,8 juta
15. Jalan Tol Pasir Koja – Soreang senilai US$ 102,2 juta
16. Jalan Tol Pekanbaru – Dumai senilai US$ 844,6 juta
17. Serangan – Tanjung Benoa senilai US$ 148,9 juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News