Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Parlemen akhirnya menyetujui penerusan pinjaman alias subsidiary loan agreement (SLA) 10 daerah yang melalui Kementerian Pekerjaan Umum. Secara keseluruhan jumlahnya mencapai US$ 45 juta.
Dari 10 daerah tersebut, ada tujuh yang sudah memiliki SLA. Sedangkan sisanya masih dalam proses.
Ketujuh daerah tersebut adalah Kabupaten Cimahi Rp 14,1 miliar guna pembangunan Pasar Atas, Kabupaten Sidrap Rp 36,6 miliar untuk rehabilitasi Pasar Sentral Pangkajene, Pembangunan Pasar Rappang, serta Rehabilitasi Pasar Tarutedong, dan Kabupaten Parigi Moutong Rp 28 miliar untuk pembangunan Pasar Pusat Parigi dan Terminal Toboli.
Kemudian, Kabupaten Palopo sebesar Rp 44,1 miliar untuk pembangunan Pasar Besar dan Kota Pare-Pare Rp 41,2 miliaruntuk pembangunan Pasar Lakessi. Selain itu, Kabupaten Palangkaraya Rp 22 miliar guna pembangunan Pasar Kahayan dan Kabupaten Barru Rp 47,4 miliar untuk pembangunan pasar semi modern.
Sedang tiga daerah yang dalam proses SLA adalah Kabupaten Morowali Rp 19,1 miliar. Kemudian Kota Sawahlunto Rp 17,5 miliar dan Kota Banda Acceh Rp 42 miliar.
Persetujuan tersebut diberikan pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR dengan Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Kamis malam kemarin. “Dana SLA ini sangat murah biayanya, karena bunganya dihitung berdasarkan London Interbank Offered Rate (LIBOR) ditambah 1,4%,” kata Romahurmuziy, Anggota Badan Anggaran, Jumat (30/1).
Selain itu, jangka waktu pinjaman ini cukup lama, mencapai 20 tahun. Ini masih diberi kemudahan dengan masa tenggang lima tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News