Sumber: Antara | Editor: Rizki Caturini
CIREBON. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan sampai saat ini sudah 70% bus melakukan uji kelaikan di 15 provinsi yang biasa menjalani mudik.
"Kami sudah memeriksa 60%-70% kendaraan bus. Masih ada waktu sisanya yang 30% sisanya sebelum H-10 nanti," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (9/6).
Dari jumlah 70% tersebut, terdapat 30% bus yang dianggap tidak laik jalan karena berbagai faktor yang menjadi penyebabnya. Untuk itu yang 30% PO Bus harus segera memperbaiki dan kembali melakukan uji hingga akhirnya nanti dinyatakan lulus oleh petugas dan diberikan stiker.
"Dari jumlah 30% yang tidak laik jalan yaitu 20% bus AKP dan 10% bus pariwisata," tuturnya.
Pihaknya berharap para PO Bus bisa melakukan pemeriksaan awal dan sedini mungkin sebelum diuji kembali oleh petugas. Pengecekan awal itu agar bus yang akan digunakan oleh pemudik dinyatakan laik dan aman ketika di cek oleh petugas. "Jangan mengandalkan petugas. Pengusaha harus mengecek terlebih dahulu sebelum dicek oleh petugas," katanya.
(Khaerul Izan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News