Sumber: Kompas.com | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengonfirmasi insiden penembakan terhadap lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, pada Jumat (24/1/2025) pukul 03.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, satu PMI meninggal dunia, sementara empat lainnya mengalami luka berat.
“Atas nama Kementerian P2MI, kami menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya seorang PMI akibat insiden ini," kata Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani, di Jakarta, Minggu (26/1/2025).
"Kami juga mendoakan kesembuhan bagi empat PMI lainnya yang saat ini tengah dirawat di beberapa rumah sakit di Selangor, Malaysia,” lanjutnya.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Produk Pinjaman Baru Bagi Pekerja Migran
Insiden bermula ketika patroli APMM menemukan sebuah kapal yang membawa lima PMI melintas di perairan Tanjung Rhu.
Petugas kemudian melepaskan tembakan yang mengakibatkan satu PMI tewas di tempat, sementara empat lainnya terluka, dengan salah satu korban dalam kondisi kritis.
Kementerian P2MI mengecam keras tindakan APMM yang dinilai menggunakan kekuatan berlebihan dalam menangani pekerja migran.
Christina menegaskan tindakan semacam ini tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.
“Kami mendesak Pemerintah Malaysia untuk mengusut tuntas peristiwa ini," ujarnya.
Baca Juga: Isu Pekerja Migran akan Jadi Topik Pembicaraan Prabowo Tiap Kunker ke Luar Negeri
"Jika terbukti bahwa petugas APMM menggunakan kekuatan berlebihan, maka harus ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” lanjut Christina.
Kementerian P2MI memastikan terus berkoordinasi untuk memberikan pendampingan bagi para korban.
“Kami sedang berupaya memastikan para korban yang terluka mendapatkan perawatan medis yang memadai, termasuk memberikan dukungan kepada keluarga korban, baik dalam bentuk bantuan hukum maupun pemulangan jenazah PMI yang meninggal dunia,” jelasnya.
Selain itu, P2MI juga bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri RI dan atase kepolisian di KBRI Kuala Lumpur untuk memperoleh akses kekonsuleran guna menjenguk para korban serta memastikan hak-hak mereka terlindungi.
Christina menyatakan bahwa Kementerian P2MI akan mendorong dialog dengan Pemerintah Malaysia guna membahas langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. “Penanganan pekerja migran, termasuk mereka yang berada dalam kondisi nonprosedural, harus dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi,” tegasnya.
Christina memastikan bahwa negara akan selalu hadir untuk melindungi dan menjamin pemenuhan hak-hak pekerja migran Indonesia.
“Negara memiliki kewajiban untuk melindungi hak asasi para PMI. Kami akan terus memastikan keadilan ditegakkan dan hak-hak PMI tetap terjaga,” tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 PMI di Selangor Malaysia Ditembak, 1 Tewas dan 4 Luka Berat".
Selanjutnya: Pastikan Lanjut Tahun Ini, Menteri Perindustrian Minta Kebijakan HGBT Berdiri Sendiri
Menarik Dibaca: Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Buka hingga 17 Februari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News