Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (kemenkeu) mencatat, terdapat 4.837 wajib pajak yang mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS) alias Tax Amnesty jilid II, sampai 17 Januari 2022.
Dihimpun dari Pajak.go.id, Selasa (18/1), dari sejumlah wajib pajak tersebut, telah diperoleh 5.214 surat keterangan. Adapun, nilai harta bersih yang dilaporkan peserta PPS tersebut telah mencapai Rp 3 triliun.
Jika dilihat secara rinci, deklarasi dari dalam negeri sudah sebesar Rp 2,313 triliun. Sedangkan deklarasi dari luar negeri mencapai Rp 451,83 miliar.
Baca Juga: Fantastis! Nilai Deklarasi Luar Negeri Naik 200%, Sampai 13 Januari 2022
Dari total tersebut, jumlah harta yang akan diinvestasikan ke instrumen surat berharga negara (SBN) mencapai Rp 242,4 miliar. Sedangkan untuk jumlah Pajak Penghasilan (PPh) yang dikumpulkan telah mencapai Rp 346,05 miliar.
Sebagai informasi, peserta PPS memiliki pilihan untuk menempatkan investasinya di SBN atau secara langsung ke perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam atau energi baru dan terbarukan (EBT).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News