kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   0,00   0,00%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

4.837 Peserta Tax Amnesty Jilid II Laporkan Harta Rp 3 Triliun Per 17 Januari 2022


Selasa, 18 Januari 2022 / 12:03 WIB
4.837 Peserta Tax Amnesty Jilid II Laporkan Harta Rp 3 Triliun Per 17 Januari 2022
ILUSTRASI. Ilustrasi pajak, tax Amnesty Jakarta. Kontan/Panji Indra


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (kemenkeu) mencatat, terdapat 4.837 wajib pajak yang mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS) alias Tax Amnesty jilid II, sampai 17 Januari 2022.

Dihimpun dari Pajak.go.id, Selasa (18/1), dari sejumlah wajib pajak tersebut, telah diperoleh 5.214 surat keterangan. Adapun, nilai harta bersih yang dilaporkan peserta PPS tersebut telah mencapai Rp 3 triliun.

Jika dilihat secara rinci, deklarasi dari dalam negeri sudah sebesar Rp 2,313 triliun. Sedangkan deklarasi dari luar negeri mencapai Rp 451,83 miliar.

Baca Juga: Fantastis! Nilai Deklarasi Luar Negeri Naik 200%, Sampai 13 Januari 2022

Dari total tersebut, jumlah harta yang akan diinvestasikan ke instrumen surat berharga negara (SBN) mencapai Rp 242,4 miliar. Sedangkan untuk jumlah Pajak Penghasilan (PPh) yang dikumpulkan telah mencapai Rp 346,05 miliar.

Sebagai informasi, peserta PPS memiliki pilihan untuk menempatkan investasinya di SBN atau secara langsung ke perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam atau energi baru dan terbarukan (EBT).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×