kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

4 Politikus yang disebut terima uang korupsi e-KTP


Kamis, 14 Desember 2017 / 15:59 WIB
4 Politikus yang disebut terima uang korupsi e-KTP


Sumber: TribunNews.com | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah nama anggota DPR RI tetap disebut dalam dakwaan Setya Novanto yang turut menerima uang hasil korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2013.

Berdasarkan surat dakwaan Setya Novanto yang dibacakan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (13/12), berikut adalah nama-nama anggota DPR yang menerima rasuah:

1. Miryam S Haryani sejumlah US$ 1,2 juta

Miryam saat itu adaah anggota Komisi II DPR RI.

Dalam perkara sebelumnya di kasus Irman dan Sugiharto, dia disebut sebagai pembagi-bagi uang ke DPR RI. Sugiharto bahkan secara terang-terangan pernah menyerahkan uang tersebut ke rumahnya.

Namun, Miryam telah menolak disebut menerima uang korupsi e-KTP.

Dia membantah telah menerima uang itu sebagaimana kesaksian Sugiharto di persidangan.

Miryam saat ini adalah terdakwa memberikan keterangan tidak benar di persidangan terkait perkara e-KTP.

Dia terjerat karena mencabut seluruh isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Pada kasus itu, Miryan divonis penjara 5 tahun dan denda Rp 200 juta subsidair tiga bulan kurungan.

2. Markus Nari sejumlah US$ 400.000

Markus adalah politikus Partai Golkar dan anggota DPR RI 2009-2014 dan 2014-2019.

Dia telah menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP dan dugaan menghalangi penyidikan e-KTP.

Dia disebut menerima uang itu dari terdakwa dua atau Sugiharto yang diserahkan di dekat gedung TVRI, Jakarta Pusat.

3. Ade Komarudin sejumlah US$ 100.000 

Ade adalah politikus Partai Golkar.

Dia sudah bolak balik ke persidangan untuk bersaksi. Selama itu, Ade Komaruddin selalu membantah ikut mencicipi uang haram dari pengadaan KTP elektronik.

Pada perkara sebelumnya, bekas ketua DPR RI itu disebut menerima uang melalui Ketua Panitia Lelang dalam proyek e-KTP Drajat Wisnu Setyawan.

Drajat di persidangan mengaku diperintah oleh Irman untuk mengantar bungkusan ke rumah dinas Ade Komaruddin di rumah dinas di Kalibata, Jakarta Selatan.

4. M Jafar Hapsah sejumlah US$ 100.000

Jafar Hapsah adalah bekas ketua fraksi Partai Demokrat. Jafar mengaku menerima uang dari Muhammad Nazaruddin selaku ketua fraksi Partai Demokrat.

Uang itu kemudian dia belikan satu unit mobil Toyota Land Cruiser Nomor Polisi B 1 MJH.

Namun, Jafar mengaku tidak tahu uang itu terkait e-KTP.

Dia menganggap tidak perlu bertanya kepada Nazaruddin terkait asal usul duit karena dianggap merupakan biaya operasional sebagai ketua fraksi.

Pada pemeriksaan dirinya pada April 2017 lalu, Jafar mengaku telah mengembalikan Rp 1 miliar kepada negara melalui rekening Komisi Pemberantasan Korupsi.

5. Beberapa anggota DPR RI periode 2009-2014 sejumlah US$ 12.856.000 dan Rp 44 Miliar

Di surat dakwaan, jaksa penuntut umum pada KPK tidak menguraikan nama-nama tersebut secara rinci. (Eri Komar Sinaga)

Berita ini telah dipublikasikan Tribunnews.com dengan judul: Ini 4 Politikus yang Disebut Menerima Uang Korupsi E-KTP dalam Dakwaan Novanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×