kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

36.000 kendaraan lintasi Tol Cipali


Jumat, 19 Juni 2015 / 08:20 WIB
36.000 kendaraan lintasi Tol Cipali


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

CIKOPO. Sejak mulai beroperasi 14 Juni lalu, Tol Cipali langsung diserbu pengguna jalan. Para angkutan, mobil pribadi, sampai bus terus memadati ruas tol terpanjang di Indonesia itu.

Hudaya Arryanto, Wakil Direktur Utama PT Lintas Marga Sedaya (LMS) di Kantor Pengelola Gerbang Tol Cikopo-Purwakarta kepada Otomania, Kamis (18/6/2015) petang mengatakan, sejak mulai beroperasi total kendaraan yang melintas di Tol Cipali hingga saat ini (5 hari), sudah mencapai 35.000-36.000 unit kendaraan.

Dari pantauan Otomania di lapangan, terlihat kalau memang lebih banyak kendaraan pribadi (plat hitam) yang mendominasi lintasan. Tapi, sesekali ada juga truk kecil dan bus yang ikut melintas. Hal ini masuk akal, karena selama uji coba, akses Tol Cikopo memang diutamakan bagi kendaraan golongan satu, yakni sedan, jip, pikap, truk kecil, dan bus.

Jumlah bus yang masuk juga masih minim, karena masih banyak perusahaan angkutan umum yang mencari penumpang di lintas Pantura. Kepadatan ruas Tol Cipali juga menunjukan akses baru ini menjadi alternatif baru dalam memangkas waktu tempuh lintas Pulau Jawa ketimbang harus lewat rute sebelumnya (Pantura).

Harga

Menyangkut soal tarif tol, penetapan bandrol sudah ditetapkan oleh pengelola atas Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. "Harganya itu Rp 823 perkilometer, jadi kalau dihitung mulai dari Cikopo Purwakarta sampai gerbang Tol Palimanan, mencapai Rp 96.000 untuk golongan satu," ucap Hudaya.

Edwin Sas Goenarto, Direktur LMS menambahkan, semua tarif untuk setiap golongan sudah disiapkan dan siap diumumkan. "Untuk golongan dua sampai lima tinggal dikalikan saja 1,5-nya dari tiap harga masing-masing golongan," ujarnya. (Stanly Ravel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×