Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) resmi melantik menteri-menterinya pada Senin (27/10/2014). Pengangkatan menteri Kabinet Kerja Jokowi-JK tertuang dalam Surat Ketetapan Presiden Nomor 121 P tahun 2014, tentang tentang pembentukan kementerian dan pengangkatan Kabinet Kerja 2014-2019.
Surat keputusan presiden tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Kementerian Sekertaris Negara. Sementara itu, Jokowi memimpin pengambilan sumpah dan janji jabatan seluruh menterinya. "Silahkan saudara mengikuti kata-kata saya," ujar Jokowi.
Kemudian, sebanyak 34 menteri itu mengulangi kata-kata sumpah dan janji tersebut. Salah satu petikan sumpah dan janji yang diucapkan adalah, untuk tidak menerima sesuatu apapun atau menjanjikan sesuatu apapun terkait jabatannya.
Selain mengangkat menteri-menterinya, Jokowi juga melantik dua orang wakil menteri secara terpisah. Diantaranya wakil menteri luar negeri dan wakil menteri keuangan. Sebelumnya, Jokowi-JK telah mengumumkan ke-34 menterinya pada hari Munggu (26/10) kemarin, di halaman Istana Negara, Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News