Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) hari ini mengumumkan hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) bagi pelamar tenaga Non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (PPPK Tahap 2).
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, ada lebih dari 23 ribu peserta yang diumumkan lolos seleksi administrasi.
Seleksi PPPK Kemenag Tahap 2 ini diikuti ribuan pendaftar. Panitia Seleksi Nasional mencatat ada 46.006 peserta yang mendaftar. “Setelah diverifikasi, 23.339 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi,” tegas Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu (19/2/2025).
“Peserta yang lulus seleksi administrasi wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi dengan CAT dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan,” sambungnya.
Baca Juga: Sebanyak 49.218 Jemaah Haji Reguler Telah Lunasi Biaya Haji 2025
Dijelaskan Kamaruddin, ada 22.667 peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi. Mereka dapat mengajukan sanggahan selama masa sanggah, dari 19 – 21 Februari 2025.
“Ketentuan pelamar dalam masa sanggah adalah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah dokumen yang salah, dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun,” papar Kamaruddin Amin.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia pada Setjen Kemenag Wawan Djunaedi menambahkan, kartu tanda peserta ujian bagi yang lulus seleksi administrasi, dapat dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah hasil sanggahan diumumkan.
Baca Juga: Kapan Puasa Dimulai? Pemantauan Hilal Awal Ramadan 1446 H Digelar di 125 Titik
Apabila pelamar tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan seleksi pada waktu dan lokasi yang ditentukan, maka mereka dianggap guru dan/atau dinyatakan tidak lulus dalam proses seleksi PPPK Kemenag Tahap 2.
“Proses seleksi ini tidak dipungut biaya. Kelulusan pelamar adalah prestasi dan hasil kerja sendiri,” sebut Wawan Djunaedi
“Keputusan Panitia Seleksi PPPK Kemenag bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tandasnya.
Selanjutnya: Minimal 21 Tahun, Ini Cara Ajukan Pinjaman KUR BCA, Syarat, dan Limit per 2025
Menarik Dibaca: Promo Hypermart Festive s/d 20 Februari 2025, Wafer Cokelat-Sirup Diskon hingga 50%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News