kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.250   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

2018, DPR targetkan penyelesaian puluhan RUU


Selasa, 09 Januari 2018 / 13:20 WIB
2018, DPR targetkan penyelesaian puluhan RUU


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan ke III tahun sidang 2017-2018. Pembukaan masa kerja dewan legislatif ini dibuka oleh Pelaksana Tugas Ketua DPR RI, Fadli Zon.

Fadli Zon menyatakan di tahun ini DPR RI masih akan melanjutkan pekerjaan dalam fungsi legislasi. Memasuki masa sidang kali ini, DPR akan melanjutkan pembahasan terhadap 21 RUU Prioritas 2018 dan 3 RUU Kumulatif terbuka.

Selain itu, DPR akan melanjutkan enam RUU yang tengah dalam proses pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi terhadap RUU Prolegnas Prioritas tahun 2018. Disamping itu, terdapat sebelas RUU yang sedang dalam proses penyusunan di DPR.

"Mengingat masa persidangan ini singkat, pimpinan meminta komisi, pansus, dan badan legislasi untuk segera menyelesaikan penyusunan, harmonisasi dan pembahasan RUU," kata Fadli dalam pembukaan Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (9/1).

Terkait dengan RUU yang tengah dalam tahap harmonisasi, ia bilang harus memperhatikan pasal 119 ayat 1 Peraturan Tata Tertib DPR RI. Dalam aturan tersebut menurutnya proses harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi RUU dilakukan paling lambat 20 hari.

"Jadi pimpinan juga meminta komitmen dan dukungan pemerintah untuk menyelesaikan RUU yang telah ditetapkan menjadi prioritas,"ujarnya.

Asal tahu saja 21 RUU RUU Prioritas 2018 dan tiga RUU Kumulatif terbuka, yakni:

1. RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
2. RUU tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak
3. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol
4. RUU tentang Wawasan Nusantara
5. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme
6. RUU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
7. RUU tentang Kekarantinaan Kesehatan
8. RUU tentang Kewirausahaan Nasional
9. RUU tentang Ekonomi Kreatif
10. RUU tentang Pertanahan
11. RUU tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan
12. RUU tentang Perkoperasian
13. RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah
14. RUU tentang Jabatan Hakim
15. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD
16. RUU tentang Pertembakauan
17. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Apartur Sipil Negara
18. RUU tentang Perubahan atas UU No. 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengambangan dan Penerapan Ilmu Pengetahun dan Teknologi
19. RUU tengan Pengesahan Protocol to Implement the Sixth Package of Comummitmens on Financial Services under The ASEAN Fremework (Protokol untuk melaksanakan paket komitmen keenam bidang jasa keuangan dalam persetujuan kerangka kerjas ASEAN dibidang jasa)
20. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual
21, RUU tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
22. RUU tentang Mahkamah Konstitusi
23. RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kerjasama Pertahanan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi
24. RUU tentang Daerah Kepulauan

6 RUU yang sedang proses harmonisasi, pembulaatan , dan pemantapan konsesi yaitu:

1. RUU tentang Perubahan atas UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
2. RUU tentang Perubahan atas UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
3. RUU tentang Perkelapasawitan
4. RUU tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan
5. RUU tentang Perubahan atas UU No. 19 tahun 2003 tentang BUMN
6. RUU tentang Perlindungan dan Pengakuan atas Hak Masyarakat Adat

Selain itu, ada juga 11 RUU yang sedang dalam proses penyusunan adalah:

1. RUU tentang Radio Televisi Republik Indonesia
2. RUU tentang Sumber Daya Air
3. RUU tentang Perubahan atas UU No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
4. RUU tentang Praktik Pekerja Sosial.
5. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
7. RUU tentang Perubahan atas Undang- Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
8. RUU tentang Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantrean
9. RUU tentang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah
10. RUU tentang Konsultan Pajak
11. RUU tentang Penyadapan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×