kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.464.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.704   22,00   0,13%
  • IDX 8.686   36,81   0,43%
  • KOMPAS100 1.194   2,51   0,21%
  • LQ45 854   1,47   0,17%
  • ISSI 310   2,31   0,75%
  • IDX30 438   -2,03   -0,46%
  • IDXHIDIV20 505   -3,69   -0,72%
  • IDX80 134   0,58   0,44%
  • IDXV30 139   0,23   0,16%
  • IDXQ30 139   -0,99   -0,71%

2017, importir sapi bakalan wajib punya indukan


Selasa, 13 September 2016 / 14:43 WIB
2017, importir sapi bakalan wajib punya indukan


Reporter: Handoyo | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Kementerian Perdagangan (Kemdag) akan terapkan skema baru dalam pelaksanaan impor sapi mulai tahun depan. Hal ini sebagai upaya untuk mendorong peningkatan produksi sapi dalam negeri.

Skema impor sapi tersebut adalah persyaratan untuk menyediakan sapi indukan pada saat mengajukan impor sapi bakalan. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, pihaknya akan menerapkan skema 1:5 pada saat memberikan izin impor sapi bakalan.

Maksudnya, untuk setiap impor sapi bakalan sebanyak 5 ekor, maka pengusaha penggemukan harus menyediakan 1 ekor sapi indukan. "Mereka pengusaha besar yang peduli pada peternak dan mau berbagi yang dikasih izin impor," kata Enggartiasto, Selasa (13/9).

Indukan yang disyaratkan tersebut dapat berasal dari dalam negeri maupun impor. Nantinya, setelah indukan diimpor dan beranak maka harus dikerjasamakan dengan peternak rakyat. Dengan cara tersebut, peternak akan diuntungkan.

Kemdag bersama dengan kementerian yang lain seperti Kementerian Pertanian (Kemtan) dan Kementerian Koperasi dan UKM akan menjalin kerja sama untuk dapat mengulirkan kredit khusus bagi peternak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×