kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.097   17,00   0,09%
  • IDX 5.439   51,35   0,95%
  • KOMPAS100 703   6,01   0,86%
  • LQ45 547   2,49   0,46%
  • ISSI 186   3,05   1,66%
  • IDX30 306   1,13   0,37%
  • IDXHIDIV20 403   3,67   0,92%
  • IDX80 81   0,56   0,70%
  • IDXV30 112   1,52   1,37%
  • IDXQ30 102   0,58   0,58%

2017, importir sapi bakalan wajib punya indukan


Selasa, 13 September 2016 / 14:43 WIB


Reporter: Handoyo | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Kementerian Perdagangan (Kemdag) akan terapkan skema baru dalam pelaksanaan impor sapi mulai tahun depan. Hal ini sebagai upaya untuk mendorong peningkatan produksi sapi dalam negeri.

Skema impor sapi tersebut adalah persyaratan untuk menyediakan sapi indukan pada saat mengajukan impor sapi bakalan. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, pihaknya akan menerapkan skema 1:5 pada saat memberikan izin impor sapi bakalan.

Maksudnya, untuk setiap impor sapi bakalan sebanyak 5 ekor, maka pengusaha penggemukan harus menyediakan 1 ekor sapi indukan. "Mereka pengusaha besar yang peduli pada peternak dan mau berbagi yang dikasih izin impor," kata Enggartiasto, Selasa (13/9).

Indukan yang disyaratkan tersebut dapat berasal dari dalam negeri maupun impor. Nantinya, setelah indukan diimpor dan beranak maka harus dikerjasamakan dengan peternak rakyat. Dengan cara tersebut, peternak akan diuntungkan.

Kemdag bersama dengan kementerian yang lain seperti Kementerian Pertanian (Kemtan) dan Kementerian Koperasi dan UKM akan menjalin kerja sama untuk dapat mengulirkan kredit khusus bagi peternak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×