kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.110   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.040   1,68   0,03%
  • KOMPAS100 789   0,53   0,07%
  • LQ45 599   -3,49   -0,58%
  • ISSI 210   2,97   1,43%
  • IDX30 339   -1,95   -0,57%
  • IDXHIDIV20 422   -0,99   -0,24%
  • IDX80 90   0,01   0,01%
  • IDXV30 116   1,09   0,96%
  • IDXQ30 109   -0,38   -0,35%

2011, Anggaran pemberantasan terorisme Rp 225 miliar


Senin, 04 Oktober 2010 / 11:59 WIB


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan mengajukan tambahan dana Rp 225 miliar untuk tahun anggaran 2011. Dana tambahan tersebut untuk membiayai operasional Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

BNPT merupakan lembaga baru yang berada dibawah Kemenko Polhukam yang bakal mulai beroperasi 2011. Ini merupakan lembaga khusus untuk mencegah dan memberantas terorisme yang masih marak terjadi. "Dana ini bukan hanya untuk pemberantasan, tapi juga sosialisasi agar masyarakat semakin waspada terhadap ancaman terorisme," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Djoko Susilo, kemarin.

Pada awalnya, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan mendapat anggaran Rp 436,19 miliar untuk tahun depan. Hanya saja, anggaran tersebut belum memasukan anggaran operasional BNPT.

DPR tidak keberatan dengan permintaan tersebut. Badan Anggaran (Banggar) DPR berjanji akan mengusulkan dana tambahan itu dalam pembahasan di Panitia Kerja (Panja). "BNPT kan tugas baru yang penting, yang harus didukung agar terorisme tidak ada lagi," kata Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Markus Mekeng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×