kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

2011, Anggaran pemberantasan terorisme Rp 225 miliar


Senin, 04 Oktober 2010 / 11:59 WIB
2011, Anggaran pemberantasan terorisme Rp 225 miliar


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan mengajukan tambahan dana Rp 225 miliar untuk tahun anggaran 2011. Dana tambahan tersebut untuk membiayai operasional Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

BNPT merupakan lembaga baru yang berada dibawah Kemenko Polhukam yang bakal mulai beroperasi 2011. Ini merupakan lembaga khusus untuk mencegah dan memberantas terorisme yang masih marak terjadi. "Dana ini bukan hanya untuk pemberantasan, tapi juga sosialisasi agar masyarakat semakin waspada terhadap ancaman terorisme," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Djoko Susilo, kemarin.

Pada awalnya, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan mendapat anggaran Rp 436,19 miliar untuk tahun depan. Hanya saja, anggaran tersebut belum memasukan anggaran operasional BNPT.

DPR tidak keberatan dengan permintaan tersebut. Badan Anggaran (Banggar) DPR berjanji akan mengusulkan dana tambahan itu dalam pembahasan di Panitia Kerja (Panja). "BNPT kan tugas baru yang penting, yang harus didukung agar terorisme tidak ada lagi," kata Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Markus Mekeng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×