kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.759.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 18.070   70,00   0,39%
  • IDX 5.796   -145,25   -2,44%
  • KOMPAS100 766   -19,47   -2,48%
  • LQ45 578   -10,78   -1,83%
  • ISSI 201   -4,84   -2,35%
  • IDX30 328   -5,96   -1,78%
  • IDXHIDIV20 406   -5,81   -1,41%
  • IDX80 87   -1,91   -2,15%
  • IDXV30 111   -2,48   -2,18%
  • IDXQ30 106   -1,76   -1,63%

2011, Anggaran pemberantasan terorisme Rp 225 miliar


Senin, 04 Oktober 2010 / 11:59 WIB


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan mengajukan tambahan dana Rp 225 miliar untuk tahun anggaran 2011. Dana tambahan tersebut untuk membiayai operasional Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

BNPT merupakan lembaga baru yang berada dibawah Kemenko Polhukam yang bakal mulai beroperasi 2011. Ini merupakan lembaga khusus untuk mencegah dan memberantas terorisme yang masih marak terjadi. "Dana ini bukan hanya untuk pemberantasan, tapi juga sosialisasi agar masyarakat semakin waspada terhadap ancaman terorisme," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Djoko Susilo, kemarin.

Pada awalnya, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan mendapat anggaran Rp 436,19 miliar untuk tahun depan. Hanya saja, anggaran tersebut belum memasukan anggaran operasional BNPT.

DPR tidak keberatan dengan permintaan tersebut. Badan Anggaran (Banggar) DPR berjanji akan mengusulkan dana tambahan itu dalam pembahasan di Panitia Kerja (Panja). "BNPT kan tugas baru yang penting, yang harus didukung agar terorisme tidak ada lagi," kata Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Markus Mekeng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×