kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.413.000   30.000   1,26%
  • USD/IDR 16.702   47,00   0,28%
  • IDX 8.509   -37,16   -0,43%
  • KOMPAS100 1.173   -6,40   -0,54%
  • LQ45 846   -6,27   -0,74%
  • ISSI 301   -0,86   -0,28%
  • IDX30 436   -3,82   -0,87%
  • IDXHIDIV20 504   -3,85   -0,76%
  • IDX80 132   -0,78   -0,59%
  • IDXV30 138   0,50   0,36%
  • IDXQ30 139   -1,24   -0,89%

2011, Anggaran pemberantasan terorisme Rp 225 miliar


Senin, 04 Oktober 2010 / 11:59 WIB
2011, Anggaran pemberantasan terorisme Rp 225 miliar


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan mengajukan tambahan dana Rp 225 miliar untuk tahun anggaran 2011. Dana tambahan tersebut untuk membiayai operasional Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

BNPT merupakan lembaga baru yang berada dibawah Kemenko Polhukam yang bakal mulai beroperasi 2011. Ini merupakan lembaga khusus untuk mencegah dan memberantas terorisme yang masih marak terjadi. "Dana ini bukan hanya untuk pemberantasan, tapi juga sosialisasi agar masyarakat semakin waspada terhadap ancaman terorisme," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Djoko Susilo, kemarin.

Pada awalnya, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan mendapat anggaran Rp 436,19 miliar untuk tahun depan. Hanya saja, anggaran tersebut belum memasukan anggaran operasional BNPT.

DPR tidak keberatan dengan permintaan tersebut. Badan Anggaran (Banggar) DPR berjanji akan mengusulkan dana tambahan itu dalam pembahasan di Panitia Kerja (Panja). "BNPT kan tugas baru yang penting, yang harus didukung agar terorisme tidak ada lagi," kata Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Markus Mekeng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×