Reporter: Lamgiat Siringoringo, Hans Henricus |
JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) di 26 daerah hasil pemekaran tahun depan. Puluhan daerah itu siap memiliki pimpinan daerah secara tetap lantaran mulai tahun depan, mereka sudah memiliki perangkat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Sampai saat ini, sebagian besar daerah hasil pemekaran itu memang belum mempunyai perangkat legislatif. "Tahun ini, mereka baru memilih anggota DPRD. Pilkadanya diselenggarakan di tahun 2010," ujar Ketua KPU Abdul Hafidz Anshary, di gedung DPR, Selasa (3/11).
Berdasarkan catatan KPU, 26 daerah pemekaran itu di antaranya Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Labuhan Batu Utara, Bengkulu Tengah, Lombok Utara, Sigi, Toraja Utara, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan, Maluku Barat Daya, Buru Selatan, Kepulauan Anambas, Mas Utara, Nias Selatan, Gunung Sitoli, Mesuji, Pringsevvu, Rilau Morotai, Intan Jaya, Deiyai, Tambrauw, Maybrat, Kepulauan Meranti, Tangerang Selatan, serta Kota Sungai Penuh. Dengan tambahan 26 daerah itu, berarti tahun depan total bakal ada 246 pilkada di seluruh Indonesia.
Sebagai persiapan, saat ini KPU merevisi 10 peraturan yang mengatur soal penyelenggaraan pilkada. Anggota KPU I Gusti Putu Artha juga mengakui, penyelenggaraan pilkada di beberapa daerah masih terkendala oleh masalah anggaran. Ada perbedaan hitungan antara pemda dengan KPU. "Kita harus duduk bersama lagi soal kebutuhan anggaran," ujarnya.
Banyaknya masalah di daerah hasil pemekaran mendorong Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi bakal menghentikan lebih dulu usulan pemekaran daerah. Gubernur Papua Barnabas Suebu bahkan telah resmi meminta agar pemerintah tak lagi memberi izin pemekaran daerah di provinsi Papua. Saat ini, di provinsi paling timur itu sudah ada sejumlah kabupaten baru hasil pemekaran. Contohnya, Kabupaten Tombrauw, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Reiyai, Kabupaten Yalimo, dan Kabupaten Maybrat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News