kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

16 saksi dana suap Aceh Marathon diperiksa Polda Aceh


Senin, 13 Agustus 2018 / 15:58 WIB
16 saksi dana suap Aceh Marathon diperiksa Polda Aceh
ILUSTRASI. Ilustrasi suap


Reporter: Kiki Safitri | Editor: Agung Jatmiko

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. 16 saksi terkait dengan kasus suap pengalokasian Dana Otonomi Khusus Daerah Aceh (DOKA) untuk infrastruktur Aceh Marathon diperiksa hari ini Senin (13/8).

Sebelumnya diketahui bahwa Ahmadi selaku Bupati Bener Meriah kedapatan tertangkap OTT saat akan melakukan suap Rp 500 juta kepada Gubernur Irwandi Yusuf untuk proyek infrastruktur Aceh Marathon dalam anggaran dana tahun 2018 pekan lalu.

“Hari ini, Senin 13 Agustus 2018 diagendakan pemeriksaan terhadap 16 orang saksi di kantor Dirkrimsus Polda Aceh untuk terkasngka (IY) Gubernur Aceh,” kata Ferbri Diansyah selaku Juru Bicara KPK di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, Senin (13/8).

Dikatakan Febri bahwa saksi-saksi merupakan kumpulan dari unsur staf gubernur Aceh. Saksi tersebutlah yang mungkin mengetahui segala pergerakan dari Irwandi Yusuf.

“Para saksi berasal dari unsur staf khusus Gubernur, Pejabat di Biro Hukum, PNS, pejabat dan anggota TAPA, BPKS dan staf PUPR,” ungkap Febri.

Lebih lanjut Febri menjelaskan terkait dengan pokok-pokok pemeriksaan yang dilakukan Polda Aceh. Ini termasuk aliran dana DOKA dan segala rincian yang akan dialokasikan.

“Penyidikan dalam kasus ini terus dilakukan KPK untuk memperdalam proses-proses pembahasan dan pengalokasian DOKA. Sejumlah saksi dari pejabat Kementerian dalam negeri dan pejabat Aceh telah diperiksa. Rincian informasi aliran dana yang diduga terkait Aceh Marathon juga terus diklarifikasi oleh penyidik. KPK semakin mendapatkan bukti-bukti yang kuat dalam kasus ini,” tambahnya.

Diketahui bahwa jumlah komintmen fee yang akan diberikan Ahmadi kepada Irwandi adalah senilai Rp 1,5 milyar atau 8% dari nilai proyek yang diambil dari anggaran tahun 2018. Dalam pemeriksaan 16 saksi, ada satu orang saksi yang berhalangan hadir, namun Febri berencana akan memanggil ulang, sehingga hanya 15 saksi yang diperiksa.

“Saksi Sukiman tidak datang, tadi stafnya menyampaikan surat ke KPK. Dan nanti akan dijadwalkan kembali sesuai kebutuhan penyidikan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×