kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

128 Ribu Jemaah Haji Reguler 2024 Memperoleh Layanan Fast Track


Selasa, 21 Mei 2024 / 09:56 WIB
128 Ribu Jemaah Haji Reguler 2024 Memperoleh Layanan Fast Track
ILUSTRASI. Sebanyak 128.450 jemaah haji reguler merasakan layanan fast track di tiga bandara. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief dan jajaran hari Ini mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI.

RDP dengan pembahasan kesiapan pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024M ini dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi dan dihadiri anggota komisi dari lintas fraksi.

Pembahasan penyelenggaraan ibadah haji dalam gelaran RDP juga dihadiri Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI, Direktur Utama Garuda Indonesia dan Direktur Saudi Airlines.

Dirjen PHU Hilman Latief mengatakan dalam penyelengaraan ibadah haji tahun 1445H/2024M sebanyak 128.450 jemaah haji reguler atau sekitar 60,21% merasakan layanan fast track di tiga bandara.

Baca Juga: Menko PMK Yakin Indeks Kepuasan Jemaah Haji Meningkat, Ini Alasannya

"Untuk meningkatkan layanan haji di dalam negeri mulai tahun ini, setelah melalui beragam upaya dan lobi, Alhamdulillah. selain Embarkasi Jakarta, layanan fast track juga bisa dirasakan jemaah yang berangkat dari Embarkasi Solo dan Surabaya," kata Hilman Latief, Senin (20/5/2024) .

"Fast track ini mempercepat proses imigrasi di Arab Saudi sehingga jemaah bisa segera ke hotel dan beristirahat setibanya di Madinah atau Jeddah. Semoga ke depan bisa dirasakan seluruh jemaah haji Indonesia," sambung Hilman.

Hilman menambahkan untuk transportasi udara, Jemaah Haji Reguler Tahun 1445H/2024M diangkut oleh maskapai Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Garuda Indonesia mengangkut 109.072 jemaah dan diterbangkan dengan 294 Kloter, sementara Saudia Airlines mengangkut 106.993 jemaah dengan 260 Kloter.

Dijelaskan Hilman mulai 12 Mei 2024 telah diberangkatkan kloter pertama melalui 10 embarkasi, dan 22 kloter dengan total 8.657 jemaah yang terbang ke Madinah.

"Sampai dengan 19 Mei 2024 telah diberangkatkan 152 kloter dengan jumlah Jemaah sebanyak 59.043 Jemaah Haji dengan rincian open seat 79, ontime performance untuk Garuda Indonesia rata rata 1.42 (menit) dan Saudia Airlines rata-rata 7.78 (menit)," tandas Hilman.

Menurut Hilman, dalam mitigasi dampak perubahan jadwal khususnya 68 kloter gelombang pertama yang pulang dari Madinah (seharusnya pulang melalui Jeddah) Ditjen PHU telah menyiapkan rencana aksi. Di antaranya, deadline keputusan akhir perubahan jadwal dari Garuda Indonesia agar cukup waktu untuk menyiapkan perubahan skema layanan.

Baca Juga: Upayakan Kelancaran Ibadah Haji 1445 H, Ini yang Dilakukan Kemenag

Selain itu, menyiapkan angkutan antar kota Makkah-Madinah sebanyak 554 trip. "Serta menyiapkan hotel transit di Madinah, menyiapkan konsumsi di perjalanan dan selama transit serta menyiapkan angkutan hotel transit bandara AMAA Madinah," ujarnya.

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi dalam pengantarnya mengatakan RDP ini bertujuan untuk mendapat penjelasan terkait kesiapan penyelenggaraan ibadah haji baik di dalam negeri dan di Arab Saudi.

Termasuk perubahan kebijakan di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina), jadwal keberangkatan serta kepulangan jemaah haji Indonesia.

"Ini menjadi penting karena salah satu indikatornya adalah penyelenggaraan pada puncak haji. Begitu juga dengan penjelasan pihak Garuda terkait insiden keluarnya percikan api saat keberangkatan jemaah haji," ujar Ashabul Kahfi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×