kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   18.000   1,19%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

10 Tahun Pemerintahan Jokowi, Kelas Menengah Rentan Jatuh Ke Jurang Kemiskinan


Kamis, 29 Agustus 2024 / 06:30 WIB
10 Tahun Pemerintahan Jokowi, Kelas Menengah Rentan Jatuh Ke Jurang Kemiskinan
ILUSTRASI. Karyawan kelas menengah berjalan kaki saat jam makan siang di kompleks perkantoran Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/2). BPS mencatat, kelompok masyarakat kelas menengah saat ini sulit untuk melompat maju menuju kelas atas.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, kelompok masyarakat kelas menengah saat ini sulit untuk melompat maju menuju kelas atas, bahkan rentan jatuh ke jurang kemiskinan.

Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti membeberkan, alasan kelas menengah rentan jatuh ke jurang kemiskinan tercermin dari modus pengeluaran penduduk kelas menengah yang cenderung lebih dekat ke batas bawah pengelompokan dan semakin mendekati batas bawahnya.

“Kalau kita lihat dari modus kelas menengah dari batas bawah dan batas atas, memang sebagian besar penduduk kelas menengah cenderung lebih dekat ke batas bawah pengelompokkan kelas menengah bawah,” tutur Amalia saat melakukan rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (28/8).

Adapun Ia mencatat, batas atas pengelompokan kelas menengah per tahun 2024 adalah 17 kali dari garis kemiskinan yaitu mencapai Rp 582.932 per bulan atau mencapai Rp 9.909.844. sementara itu, batas kelompok menengah ke bawah mencapai 3,5 kali Rp 582.932, menjadi Rp 2.040.262.

Baca Juga: Pengeluaran untuk Beli Rumah dan Makanan Masyarakat Kelas Menengah Turun di 2024

Nah, sementara itu modus pengeluaran kelas menengah mencapai Rp 2.056.494, atau mendekati batas bawah pengelompokan yakni sebesar Rp 2.040.262.

Modus pengeluaran kelas menengah tersebut terus mendekati batas bawah pengelompokan bila dibandingkan dengan 2014. Pada 2014, batas bawah modus pengeluaran kelas menengah mencapai Rp 1.708.900 dengan batas bawah senilai Rp 1.059.573 juta dan batas atas hanya sebesar Rp 5.146.495.

Disamping itu, Amalia juga mencatat, jumlah kelas menengah terus menurun dalam 10  tahun terakhir. Pada 2019 masyarakat kelas menengah mencapai 57,33 juta, kemudian turun menjadi 53,83 juta pada 2021.

Selanjutnya, jumlah masyarakat kelas menengah juga tercatat kembali turun pada 2022 menjadi 49,51 juta, turun pada 2023 menjadi 48,27 juta, dan pada 2024 turun menjadi 47,85 juta.

Ia menyebut, kelas menengah terus berkurang lantaran masih merasakan efek dari adanya pandemi Covid-19. 

Baca Juga: Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi 5% Tak Cukup Bikin RI Jadi Negara Maju

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×