kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.871   68,00   0,43%
  • IDX 7.147   -14,46   -0,20%
  • KOMPAS100 1.093   -1,18   -0,11%
  • LQ45 868   -4,12   -0,47%
  • ISSI 217   0,73   0,34%
  • IDX30 444   -2,73   -0,61%
  • IDXHIDIV20 535   -4,97   -0,92%
  • IDX80 125   -0,13   -0,10%
  • IDXV30 135   -1,16   -0,85%
  • IDXQ30 148   -1,31   -0,88%

Perkara Gubernur Bengkulu Berlanjut hingga ke Pengadilan


Selasa, 15 Desember 2009 / 15:56 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Kejaksaan Agung memastikan tidak menghentikan perkara yang menimpa Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamuddin, yang tersangkut perkara korupsi dana bagi hasil PBB senilai Rp23 miliar. "Tidak pernah ada itu Surat Perintah Penghentian Penuntutan, kasus jalan terus," tegas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Marwan Effendy, kala dihubungi, Selasa (15/12).

Kejaksaan sendiri pada Juni 2009 sudah menyatakan bahwa berkas perkara milik Agusrin akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun, hingga saat ini sidang perkara tersebut tak kunjung digelar. "Masih terus dilengkapi," ujar Marwan. Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Bengkulu pada akhir September 2009 menyatakan sidang Gubernur Bengkulu tersebut masih menunggu penyusunan surat dakwaan oleh jaksa utama di Kejakgung.

Dalam kasus tersebut, Kejati Bengkulu sudah menetapkan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Bengkulu, Chairuddin, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pajak bagi hasil senilai Rp21,3 miliar. Kemudian, Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu sudah memutus hukuman satu tahun penjara bagi Chaerudin.

Pada tingkat banding, putusan itu diperberat enam bulan. Kasus korupsi itu terungkap setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) regional Palembang melakukan audit terhadap APBD Provinsi Bengkulu 2006. Dalam audit tersebut ditemukan adanya dana bagi hasil pajak sebesar Rp21,3 miliar dari total Rp25 miliar tidak jelas penggunaannya. Dana tersebut seharusnya dibagikan untuk provinsi dan kabupaten/ kota di Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×