kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Pemerintah dan Komisi VII DPR belum menyepakati subsidi listrik 2012


Rabu, 21 September 2011 / 18:00 WIB
 Pemerintah dan Komisi VII DPR belum menyepakati subsidi listrik 2012
ILUSTRASI. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/NZ


Reporter: Herlina KD | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pembahasan mengenai asumsi dasar subsidi listrik untuk APBN 2012 antara pemerintah dan komisi VII DPR belum menemukan kata sepakat. Pasalnya, komisi VII masih akan mempelajari kajian mengenai dampak dari besaran subsidi listik tahun depan yang diserahkan oleh pemerintah.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa selaku ad interim Menteri ESDM menjelaskan, pembahasan antara pemerintah dengan komisi VII masih belum mendapatkan hasil. Dalam rapat kerja hari ini, pemerintah menyerahkan hasil kajian yang sudah dilakukan pemerintah menyangkut dampak inflasi atas rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) dan seberapa jauh kemampuan industri dan masyarakat untuk menerima kenaikan ini.

Hatta menguraikan, dalam RAPBN 2012, pemerintah mengusulkan alokasi anggaran subsidi listrik sebesar Rp 45 triliun. Rinciannya, subsidi listrik untuk tahun 2012 dialokasikan sebesar Rp 40,5 triliun dan ditambah sisa pembayaran kekurangan subsidi tahun 2010 yang sebesar Rp 4,5 trilun. "Untuk mencapai itu, maka ada hal-hal yang dilakukan menyangkut gas, menyangkut batubara, menyangkut kerugian (lost), efisiensi, termasuk kenaikannya. Ini yang akan didiskusikan karena variabel-variabel bebas ini yang berkembang," ujarnya seusai rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI Rabu (21/9).

Jika dibanding anggaran subsidi listrik dalam APBNP 2011 yang mencapai Rp 65,5 triliun, maka jumlah anggaran subsidi listrik yang diusulkan pemerintah untuk tahun depan memang lebih rendah. Konsekuensinya, tahun depan pemerintah berencana menaikkan tarif dasar listrik sebesar 10%. Kenaikan TDL ini akan berlaku bagi pelanggan PLN di atas 450 VA.

Ketua Komisi VII DPR Teuku Riefky Harsa mengungkapkan, rencana kenaikan TDL ini memang ada di nota keuangan dan RAPBN 2012. Hanya saja, belum ada dokumen yang diberikan oleh Kementerian ESDM ke komisi VII mengenai hal ini. "Kajian (dari pemerintah) baru selesai. Pemerintah memberi waktu untuk kita pelajari kajian itu. Jadi saat pembahasan sudah lengkap (kajiannya)," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×