kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Jelang Keberangkatan, Sri Mulyani Pulang Kampung


Selasa, 25 Mei 2010 / 12:14 WIB
 Jelang Keberangkatan, Sri Mulyani Pulang Kampung


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Sri Mulyani Indrawati baru akan bertolak ke Washington DC, Amerika Serikat, esok hari, Rabu (26/5). Namun, mantan Menteri Keuangan itu masih menyempatkan diri pulang kampung untuk berpamitan. Sri Mulyani melawat ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), institusi pertamanya yang mendudukkan dia di kursi pemerintahan.

“Bappenas merupakan instansi penting, baik dari sisi historisnya, maupun peranannya akhir-akhir ini. Pengalaman saya 14 bulan selama di Bappenas, merupakan episode pembelajaran,” kata Sri Mulyani yang pernah duduk di kursi tertinggi di Bappenas periode Oktober 2004-Desember 2005 tersebut.

Ketika menjabat sebagai Kepala Bappenas, dia mengenang, banyak beban dalam kepemimpinannya. Pasalnya, Bappenas bukan cuma memiliki peranan besar dalam perencanaan pembangunan nasional, tapi juga pada saat yang sama memiliki peran dalam dinamika politik.

“Beruntung, waktu itu masih Kabinet Indonesia Bersatu I, yang mana dipimpin presiden dan wakil presiden baru. Terlebih lagi, wakil presidennya memiliki pengalaman birokrat,” ujarnya.

Ke depan, Sri Mulyani berharap, Bappenas di bawah kepemimpinan Armida S Alisjahbana, yang adalah kakak kelasnya di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, dapat menjadi ikon institusi terhormat dengan sumber daya manusianya yang memiliki intelektual dan integritas tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×