kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tumpak Hatorangan Panggabean diangkat jadi Ketua Dewan Pengawas KPK


Jumat, 20 Desember 2019 / 15:14 WIB
Tumpak Hatorangan Panggabean diangkat jadi Ketua Dewan Pengawas KPK
Presiden Joko Widodo melantik Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi 2019-2023. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019).


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Presiden Joko Widodo melantik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) periode 2019-2023. Dewas KPK tersebut merupakan yang pertama kali ada selama KPK berdiri.

Dewas KPK merupakan amanat dalam Undang Undang (UU) nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan atas UU KPK. "Keputusan Presiden nomor 140/P/2019 mengangkat keanggotaAn Dewas KPK masa jabatan 2019-2023," bunyi Keppres yang dibacakan saat pelantikan di Istana Negara, Jumat (20/12).

Baca Juga: Jokowi lantik Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, ini nama-nama mereka

Pada keputusan tersebut Tumpak Hatorangan Panggabean diangkat menjadi ketua merangkap anggota Dewas KPK. Tumpak adalah Wakil Ketua KPK pada tahun 2003.

Berikutnya adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Albertina Ho diangkat sebagai anggota Dewas KPK.Albertina Ho dikenal sebagai ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus suap pegawai pajak Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Jokowi lantik anggota Dewan Pengawas KPK, Jumat (20/12) siang




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×