kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,59   -9,90   -1.07%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Status naik jadi negara menengah atas, bisa kerek persepsi positif Indonesia


Kamis, 02 Juli 2020 / 18:59 WIB
Status naik jadi negara menengah atas, bisa kerek persepsi positif Indonesia
ILUSTRASI. Bank Dunia menaikkan status Indonesia jadi negara dengan pendapatan menengah atas.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Dunia menaikkan status Indonesia dari lower middle income country menjadi upper middle income country per 1 Juli 2020.

Hal ini didasarkan oleh asesmen Bank Dunia terkini terhadap Gross National Income (GNI) per capita Indonesia di tahun 2019 yang naik menjadi US$ 4.050 atau lebih tinggi dari tahun 2018 yang sebesar US$ 3.840.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy melihat, meningkatnya status Indonesia ke upper middle income country merupakan sesuatu hal yang patut diapresiasi. Menurutnya, ini merupakan sebuah keuntungan karena mampu membangun persepsi positif dunia terhadap Indonesia.

"Dengan kenaikan kelas ini, posisi tawar Indonesia akan lebih diperhitungkan dalam bentuk kerjasama-kerjasama global. Kita ambil contoh juga China yang sudah lebih dulu naik kelas. Negara tersebut semakin diperhitungkan dalam tatanan ekonomi global," ujar Yusuf kepada Kontan.co.id, Kamis (2/7).

Baca Juga: Menteri Luhut sebut Indonesia naik level ke upper middle income, apakah benar?

Namun, Yusuf mengingatkan, kalau hal ini bukan satu-satunya pembangun persepsi positif global terhadap Indonesia. Indonesia dirasa perlu terus meningkatkan regulasi perekonomiannya agar semakin diperhitungkan di kancah internasional.

Indonesia harus terus menyusun strategi untuk memperkokoh fondasi perekonomiannya. Apalagi, peningkatan status Indonesia membawa resiko lembaga internasional atau negara maju mempersulit bantuan kepada Indonesia.

"Seperti contohnya Amerika Serikat (AS) sempat menghapus Indonesia dari daftar negara yang mendapat fasilitas Generalize System of Preference (GSP) karena dianggap negara maju. Bisa saja perlakuan ini kembali muncul," tandasnya.

Sebagai tambahan informasi, Bank Dunia membuat klasifikasi berdasarkan GNI per kapita dalam 4 kategori, yaitu lower income dengan GNI per capita US$ 1.035, lower middle income dengan pendapatan di kisaran US$ 1.036 - US$ 4.045, upper middle income dengan GNI per kapita di kisaran US$ 4.046 - US$ 12.535, serta high income dengan GNI per capita lebih dari US$ 12.535.

Bank Dunia menggunakan klasifikasi tersebut sebagai salah satu faktor untuk menentukan sebuah negara memenuhi syarat dalam menggunakan fasilitas dan produk Bank dunia, termasuk harga pinjaman (loan pricing).

Baca Juga: Status RI naik jadi negara menengah atas, Kemenkeu: Ini bukti ketahanan ekonomi kita

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×