kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Investasi asing tunggu pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi


Selasa, 28 Januari 2020 / 22:22 WIB
Investasi asing tunggu pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi
ILUSTRASI. Menkominfo Johnny G Plate memberikan sambutan


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan, sudah terdapat beberapa perusahaan asing yang bergerak di bidang telekomunikasi dan informatika tertarik berinvestasi di Indonesia. Namun, penanaman modal tersebut masih menunggu rampungnya RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Johnny mengatakan, saat bertemu dengan para pemimpin perusahaan global di World Economic Forum (WEF) yang berlangsung di Davos, Swiss, mereka menyinggung pentingnya aturan terkait perlindungan data saat ini.

"Investasi-investasi di bidang data, telekomunikasi dan informatika oleh korporasi global itu sudah siap tetapi juga menunggu selesainya dan tersedianya UU perlinduangan data Indonesia," ujar Johnny, Selasa (28/1).

Baca Juga: Bank Dunia apresiasi reformasi kebijakan yang diselenggarakan pemerintah

Johnny menyebut, terdapat Amazon yang tertarik untuk membangun data center di Indonesia. Menurutnya, dari 22 data center yang akan dibangun Amazon di dunia, data center pertama akan dibangun di Indonesia.

Ada pula Microsoft yang disebut akan berinvestasi di Indonesia. Dia bahkan menyebut, nilai investasi yang ditanamkan bisa mencapai ratusan hingga miliaran dollar AS.

Sementara itu, terkait dengan perkembangan RUU Perlindungan Data Pribadi ini, Johnny mengaku pemerintah sudah menyerahkan surat presiden (supres) kepada DPR.

Dia berharap, RUU ini akan bisa dibahas secara simultan dengan RUU lainnya, seperti RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja serta RUU Omnibus Law Perpajakan. Meski begitu, dia pun mengakui segala proses dan pembahasannya ada di tangan DPR.

Baca Juga: IMF pangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi global, Indonesia tetap yakin tumbuh 5,3%

"Kami harapakan bahwa nanti proses politik dan pembahasan di DPR bisa dilakukan secara simultan. Tetapi Keputusan mekanisme pembahasannya itu sepenuhnya menjadi kewenangan DPR RI dan dilakukan melalui rapat paripurna DPR RI," kata Johnny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×