kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Datangi Polda Metro, Joko Driyono kembali jalani pemeriksaan pagi Ini


Senin, 25 Maret 2019 / 10:22 WIB
Datangi Polda Metro, Joko Driyono kembali jalani pemeriksaan pagi Ini


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Penyidik Satuan Tugas Antimafia Bola memeriksa tersangka perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor Joko Driyono, Senin (25/3) hari ini.

"Iya, agendanya seperti itu (memeriksa Joko Driyono)," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono kepada wartawan.

Sebelumnya, Jokdri yang merupakan mantan Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI itu memenuhi panggilan polisi setelah dua kali mangkir pada Senin (18/3) dan Kamis (21/3) lalu karena alasan pekerjaan.

Jokdri telah mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Mapolda Metro Jaya pada pukul 09.15 WIB untuk menjalani pemeriksaan yang dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.

"Pak Jokdri saat ini sudah di dalam (ruang pemeriksaan). Beliau datang sekitar pukul 09.00 WIB," kata kuasa hukum Joko Driyono, Andru Bimaseta kepada wartawan.

Adapun Jokdri sudah diperiksa sebanyak empat kali sejak ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor pada 15 Februari 2019.

Pemeriksaan pertama berlangsung selama 20 jam pada 18 Februari sampai 19 Februari. Kala itu, Jokdri menjawab 17 pertanyaan dari tim penyidik. Kemudian pemeriksaan kedua dilanjutkan pada 21 Februari.

Jokdri dicecar 40 pertanyaan oleh penyidik Satgas Antimafia Bola.Pemeriksaan ketiga pada 27 Februari dan berlangsung selama 4 jam lantaran Jokdri meminta izin ke penyidik dari Satgas Antimafia Bola untuk mempersiapkan Piala Presiden. Sementara itu, pemeriksaan keempat dilakukan pada 6 Maret yang lalu. (Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Datangi Polda Metro, Joko Driyono Kembali Jalani Pemeriksaan Pagi Ini",

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×