kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPJS Ketenagakerjaan serahkan 2,5 juta data calon penerima subsidi gaji ke Kemnaker


Selasa, 25 Agustus 2020 / 06:05 WIB
BPJS Ketenagakerjaan serahkan 2,5 juta data calon penerima subsidi gaji ke Kemnaker
ILUSTRASI. Peserta BPJamsostek menggunakan protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik di kantor cabang Menara BPJamsostek Jakarta, Selasa (21/7). Terhitung hingga 15 Juli 2020, jumlah pengajuan klaim JHT telah mencapai angka 1,33 juta kasus dengan nominal mencapai Rp16,47


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan 2,5 juta data calon penerima subsidi gaji kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, menerangkan, sampai saat ini sudah ada 13,7 juta nomor rekening yang sudah terkumpul, dan dari jumlah tersebut sekitar 10 juta nomor rekening yang sudah tervalidasi.

Nomor rekening yang diserahkan ini pun diserahkan secara bertahap setelah divalidasi secara bertahap.

Baca Juga: Guru dari kelompok ini juga akan mendapat bantuan Rp 600 ribu per bulan

"Yang tervalidasi ini akan diserahkan secara bertahap yaitu sebanyak 2,5 juta pet batch. Ini kita lakukan agar memudahkan melakukan rekonsiliasi, monitoring dan prinsip kehati-hatian," ujar Agus, Senin (24/8).

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan data yang diterima oleh Kemnaker ini akan diproses kembali oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan nomor rekening yang diterima sesuai dengan data-data yang ada.

"Setelah 2,5 juta ini diserahkan, kami membutuhkan waktu untuk mengecek kesesuaian data yang disampaikan. Kami membutuhkan waktu. 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit," ujar Ida.

Baca Juga: Kabar gembira, subsidi gaji karyawan dan bansos produktif akan cair pekan ini

Nantinya setelah data tersebut diproses, data tersebut juga akan diserahkan kepada Kementerian Keuangan supaya dana bantuan ini dicairkan, nantinya dana tersebut akan disalurkan ke bank penyalur atau bank pemerintah dan kemudian disalurkan ke rekening penerima program subsidi gaji. Ida menargetkan, bantuan subsidi gaji ini akan mulai disalurkan pada akhir Agustus,




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×