kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sri Mulyani ancam cabut sertifikasi bankir


Jumat, 09 Desember 2016 / 15:49 WIB
Sri Mulyani ancam cabut sertifikasi bankir


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Setelah "menyentil" wajib pajak orang maupun badan yang terdaftar di bursa dan badan usaha milik negara (BUMN), giliran para bankir yang disentil Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk ikut program amnesti pajak. Sri Mulyani mengatakan, partisipasi direksi dan komisaris perbankan dalam program tersebut masih rendah.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemkeu), jumlah uang tebusan amnesti ditambah dengan denda yang harus dibayar wajib pajak per 8 Desember 2016 senilai Rp 100,5 triliun. Jumlah tersebut berasal dari wajib pajak orang pribadi sebesar Rp 81,9 triliun dan wajib pajak badan Rp 10,5 triliun. Jumlah tersebut juga berasal dari wajib pajak orang pribadi UMKM Rp 3,9 triliun dan wajib pajak badan UMKM Rp 300 miliar.

Namun demikian, menurut Sri Mulyani, uang tebusan dari komisaris perbankan hanya mencapai Rp 1,07 triliun. Sementara uang tebusan dari direksi perbankan juga hanya mencapai Rp 273,58 miliar.

Ia merinci, jumlah komisaris dan direksi perbankan di Indonesia mencapai 963 orang. Namun, pihaknya mencatat komisaris yang ikut amnesti pajak hanya 161 orang dan sisa 215 belum ikut. Sementara direksi yang ikut amnesti pajak hanya 177 orang, dan 410 sisanya belum ikut.

"Saya tidak minta jiwa raga anda, saya minta anda bayar pajak," kata Sri Mulyani dalam acara Seminar Economic Outlook 2017 di Menara Mandiri, Jumat (9/12).

Lanjut Sri Mulyani, bankir yang ikut amnesti pajak juga terpusat di Jakarta. Secara terperinci, jumlah bankir yang ikut amnesti pajak di Jakarta Selatan hanya 98 yang ikut dan 618 sisanya belum ikut.

Jumlah bankir yang ikut amnesti pajak di Jakarta Barat hanya 48, sementara 51 sisanya belum ikut. Jumlah bankir yang ikut amnesti pajak di Jakarta Utara hanya 28 orang,  dan 29 sisanya belum ikut. Bankir yang ikut amnesti pajak di Jakarta Pusat hanya 25 orang, sedangkan 21 sisanya belum ikut. Dan jumlah bankir yang ikut amnesti pajak di Jakarta Timur hanya 20 orang dan 38 sisanya belum ikut.

"Saya tahu nama komisaris dan direksinya, saya tahu nama banknya. Mungkin pada akhirnya nanti saya minta IBI mencabut sertifikasi (bankir). Kalau tidak, IBI akan tercoreng namanya dari beberapa orang yang tidak ikut tax amnesti," tegas Sri Mulyani.

Pihaknya mencatat, belum seluruhnya komisaris dan direksi perbankan melapor surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak. Dari 963 bankir, hanya 87,5% yang menyerahkan SPT. Jumlah bankir yang melapor SPT tahun ini mencapai 843 orang, tetapi angka tersebut hanya naik sedikit dibanding tahun 2012 yang berjumlah 713 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×