Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Edy Can
JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak menilai bocornya Surat Pemberitahuan (SPT) milik keluarga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bukanlah hal yang mendesak. Sebab, Ditjen Pajak meragukan keaslian SPT tersebut.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kismantoro Petrus menyatakan keaslian SPT itu belum terbukti. Dia mengaku belum melihat secara langsung. "Itukan baru ngomongnya SPT, tapi kami tidak tahu apakah itu SPT benaran atau tidak," ungkapnya saat dihubungi KONTAN, Rabu (30/1).
Kismantoro mengatakan, kebocoran SPT seharusnya tidak dapat terjadi karena selama ini hanya ada dua lembar SPT. Pertama adalah SPT asli yang dimiliki wajib pajak, dan kedua adalah SPT yang berada di kantor pajak. Menurutnya, Ditjen Pajak juga memeriksa tiap pegawai pajak dan juga kantor pajak secara berkala untuk mencegah kebocoran SPT.
Lebih lanjut Kismantoro juga bilang selama ini tidak ada peraturan mengenai harus adanya verifikasi harta anggota keluarga presiden dengan menyertakan SPT yang harus diberikan pada pihak lain. Mengingat ada kabar yang menyebutkan, data SPT yang saat ini ada berasal dari pihak lain diluar kantor pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News