kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45999,83   6,23   0.63%
  • EMAS1.199.000 0,50%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

RUU Pertanahan ditargetkan selesai Juni 2018


Selasa, 14 November 2017 / 19:46 WIB
RUU Pertanahan ditargetkan selesai Juni 2018


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pertahanan molor. Pembahasan yang dijadwalkan diselesaikan Komisi II DPR RI pada akhir tahun ini, akan ditunda hingga tahun 2018.

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera dari Fraksi PKS bilang Pimpinan DPR telah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Pertanahan dari pemerintah.

Namun DIM tersebut masih berada di Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI, dan belum diserahkan ke Komisi II. Dia menyebut, kemungkinan penyerahan DIM itu pada masa sidang di akhir tahun 2017.

Ia mengimbuh, keterlambatan pembahasan ini dilatarbelakangi beberapa hal. Yakni penyerahan DIM oleh pemerintah yang juga terlambat, dan kesibukan DPR RI dalam pembahasan sejumlah agenda politik, seperti penyelesaian Perppu Ormas dan persiapan Pilkada serentak pada tahun 2018.

"Mungkin DIM akan masuk ke Komisi II pada pekan ini, tapi keputusan internal Komisi II ada opsi pembahasan RUU itu dilakukan awal masa sidang 2018 di bulan Januari," kata Mardani kepada Kontan.co.id, Selasa (14/11).

Meski sempat molor dari target yang telah ditetapkan, tapi Mardani bilang Komisi II optimistis bisa menyelesaikan RUU Pertanahan dalam dua kali masa sidang. Untuk itu, dia bilang, RUU Pertanahan akan selesai pada pertengahan tahun 2018.

"Mungkin Juni 2018 bisa diselesaikan. Karena Komisi II sangat antusias dalam pembahasan RUU ini guna penyelesaian pertanahan tidak berlarut-larut," pungkas Mardani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Storytelling with Data (Data to Visual Story) Mastering Corporate Financial Planning & Analysis

[X]
×