kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

RKA-KL Kemenkeu belum dapat restu DPR


Selasa, 12 September 2017 / 22:17 WIB
RKA-KL Kemenkeu belum dapat restu DPR


Reporter: Choirun Nisa | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Rancangan kerja anggaran Kementerian Keuangan dipaparkan pada Selasa (12/9) di Gedung DPR RI. Dalam paparannya, Menteri Keuangan diwakili Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto memaparkan anggaran untuk non BLU (Badan Layanan Umum) sebesar Rp 32.736 triliun dari total anggaran Rp 45,682 triliun.

Namun, anggaran ini belum mendapat persetujuan dari DPR. Hal ini disebabkan perlunya penyesuaian dan pertimbangan anggaran kembali oleh DPR untuk memutuskan persetujuan. "Sidang dilanjutkan pada Kamis nanti," ujar Pimpinan Sidang Komisi XI Hafidz Thohir.

Dalam paparan Hadiyanto, ia menjelaskan ada beberapa kegiatan penting yang akan dilaksanakan lembaga-lembaga Kemenkeu.

Untuk sekretariat jenderal Kemenkeu terdapat kegiatan pertemuan tahunan IMF Bank Dunia pada tahun 2018 nanti di Bali. "Ini sangat penting, diharapkan Indonesia jadi berbagai promosi dan menjalin kerja sama yang baik. Ini kesempatan untuk Indonesia jadi showcase di internasional dalam penyelenggaraan pertemuan tahunan," kata Hadiyanto.

Kemudian, dari Ditjen Anggaran akan ada otomatisasi kegiatan administratif anggaran. Untuk Direktorat Jenderal Bea Cukai, akan ada peningkatan kegiatan pengawasan bea dan cukai. Dari Direktorat Jenderal Pertimbangan dan Pembiayaan Resiko akan mengadakan pengembangan jalur distribusi SBN Ritel secara online.

Lalu, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara akan ada kegiatan yang sangat penting berkaitan dengan revaluasi aset, Inspektorat Jenderal ada peningkatan kapasitas internal audit capability modern level 4, lalu dari Ditjen Pajak modernisasi cortax system untuk persiapan AEOI, Ditjen Pertimbangan Keuangan untuk diklat peningkatan tata kelola keuangan daerah, dan Badan Kebijakan Fiskal untuk persiapan keanggotaan Indonesia pada financial action.

"Jika dirinci pembagian per lembaga, maka sekjen sebesar Rp 19 triliun, Inspektorat Jendral Rp 118,341 miliar, untuk Dirjen Anggaran Rp 154 miliar, DJP Rp 7,441 triliun. Untuk DJBC Rp 3,3 triliun, DJPK Rp 134 miliar, DJPPR Rp 119,511 miliar, untuk bendahara Rp 12,591 triliun termasuk BLU, DJKN Rp 872 miliar, BPPK Rp 731 miliar, dan BKF sebesar Rp 157 miliar," ujar Hadiyanto.

Berdasarkan pagu, maka anggaran fungsi Kemenkeu sebesar Rp 43,57 triliun dan anggaran pendidikan sebesar Rp 1,94 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×