kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.875   5,00   0,03%
  • IDX 7.314   118,54   1,65%
  • KOMPAS100 1.121   16,95   1,53%
  • LQ45 892   14,50   1,65%
  • ISSI 223   2,40   1,09%
  • IDX30 459   10,01   2,23%
  • IDXHIDIV20 553   13,38   2,48%
  • IDX80 129   1,38   1,09%
  • IDXV30 137   2,73   2,03%
  • IDXQ30 152   3,22   2,16%

Kementerian Wajib Menyerahkan RKA Paling Lambat 2 Oktober


Senin, 28 September 2009 / 10:01 WIB


Sumber: KONTAN | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Tak mau penyerapan anggaran belanja negara terus-terusan lambat, Pemerintah mewajibkan semua kementerian dan lembaga menyerahkan rencana kerja anggaran (RKA) 2010 mereka paling lambat pada 2 Oktober 2009 mendatang.

Jika kementerian dan lembaga yang yang tidak menyerahkan RKA tepat waktu, maka bujet yang dialokasikan untuk mereka tidak bisa tercantum dalam Peraturan Presiden tentang Rincian APBN 2010. Kalau sudah begini, "Program dan proyek belum bisa ditender. Itu akan menyebabkan keterlambatan penyerapan," kata Deputi Bidang Evaluasi Kinerja Pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Widianto, Minggu (27/9).

Supaya penyerapan bujet belanja lebih maksimal bahkan mencapai 100%, mulai tahun depan, Pemerintah akan memberlakukan reward and punishment. Sanksi yang dijatuhkan, antara lain pengurangan anggaran belanja untuk tahun berikutnya.

Sebagai catatan, Departemen Keuangan menyebut, hingga 31 Agustus lalu, penyerapan belanja negara baru
Rp 519,8 triliun atau 51,9% dari total anggaran yang dipatok di APBN Perubahan (APBN-P) 2009 sebesar Rp 1.000,8 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×