kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PPA menyarankan pemerintah melepas empat BUMN yang sekarat


Senin, 16 Juli 2018 / 19:06 WIB
PPA menyarankan pemerintah melepas empat BUMN yang sekarat
ILUSTRASI. MERPATI STOP PENERBANGAN


Reporter: Abdul Basith | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) menyarankan pemerintah melepas empat perusahaan pelat merah yang sekarat. Saat ini terdapat empat badan usaha milik negara (BUMN) yang menjadi fokus restrukturisasi pemerintah.

Empat perusahaan tersebut yakni PT Merpati Nusantara Airlines, PT Kertas Leces, PT Kertas Kraft Aceh (KKA), dan PT Industri Gelas (Iglas).

Sebelumnya, pemerintah menyatakan sudah siap melepas Merpati Airlines. Direktur Utama PPA Henry Sihotang mengatakan, saat ini Merpati sedang proses pencarian investor yang tidak membebankan pemerintah. "Kami juga sudah tidak rekomendasikan pemerintah mengeluarkan uang satu rupiah pun ke Merpati," ujar Henry usai rapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (16/7).

Bahkan bila tidak mendapatkan investor, Henry menyarankan agar Merpati dinyatakan pailit. Pilihan ini bisa ditempuh karena utang Merpati terlalu besar.

Asal tahu saja, utang Merpati mencapai Rp 10,72 triliun. Sementara aset yang dimiliki Merpati pada tahun 2017 hanya Rp 1,21 triliun dan berpotensi terus turun.

Tidak hanya Merpati, tiga perusahaan lain pun dinilai sudah memberatkan keuangan negara. Oleh karena itu, upaya restrukturisasi dilakukan hanya dengan mencari investor.

Selain Merpati, bisnis tiga BUMN lain pun dinilai perlu pembaharuan alias transformasi. "PPA melihat sudah tidak perlu pemerintah masuk lagi, bisnisnya sudah harus transformasi," terang Henry.

Henry mencontohkan KKA yang membutuhkan investasi besar guna mentransformasi bisnisnya. Sementara Iglas yang bergerak pada industri kaca dan gelas, secara bisnis sudah tidak dapat dipertahankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×