kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   -7.000   -0,24%
  • USD/IDR 16.802   -28,00   -0,17%
  • IDX 8.291   159,23   1,96%
  • KOMPAS100 1.172   25,90   2,26%
  • LQ45 842   12,51   1,51%
  • ISSI 296   7,86   2,73%
  • IDX30 436   5,12   1,19%
  • IDXHIDIV20 520   1,62   0,31%
  • IDX80 131   2,69   2,10%
  • IDXV30 143   1,37   0,97%
  • IDXQ30 141   0,56   0,40%

PP e-commerce tunggu pembahasan tingkat menteri


Minggu, 15 Juli 2018 / 18:26 WIB
PP e-commerce tunggu pembahasan tingkat menteri
ILUSTRASI. Penjualan Online


Reporter: Abdul Basith | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai perdagangan dalam jaringan (e-commerce) masih menunggu pembahasan tingkat menteri. Sebelumnya beleid ini telah diselesaikan pembahasan terakhirnya di tingkat eselon satu.

Sementara rapat tingkat menteri akan dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian. "Pembahasan terakhir tingkat eselon satu sudah selesai, tinggal tunggu waktu para menteri terkait untuk dibahas di Kemko Perekonomian," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti kepada Kontan.co.id akhir pekan lalu.

PP mengenai e-commerce terus digodok sejak 2017 lalu. Diharapkan tahun 2018 ini, PP e-commerce bisa segera disahkan.

PP mengenai e-commerce ditujukan untuk memberikan keamanan transaksi dalam perdagangan online. Selian itu, PP e-commerce juga memberikan kebijakan yang sama guna menjamin persaingan usaha antara industri e-commerce dengan industri ritel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×