Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Sebuah petisi rahasia yang isinya meminta referendum kemerdekaan baru untuk Papua Barat telah diserahkan ke Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
Sebelumnya, pemerintah Indonesia sudah melarang beredarnya petisi ini di provinsi Papua Barat dan Papua. Ancamannya, mereka yang menyebarkan dan menandatangani petisi ini akan ditahan dan dipenjara.
Laporan ABC.net.au mengatakan, dokumen tersebut berhasil diselundupkan antar desa ke desa dan telah ditandatangani oleh 1,8 juta warga Papua Barat, yang setara dengan lebih dari 70% populasi provinsi tersebut.
Namun, sejumlah advokat membantahnya. Mereka menilai, warga Papua sudah menolak proses penentuan diri sendiri yang terlegitimasi, sejak bergabung di Indonesia pada 1969.
Petisi tersebut menuntut pemungutan suara secara bebas atas kemerdekaan Papua Barat serta pengangkatan perwakilan PBB, untuk menyelidiki laporan pelanggaran hak asasi manusia oleh pasukan keamanan Indonesia.
Perdana Menteri Kepulauan Solomon, Manasseh Sogavare, mengatakan bahwa petisi tersebut sangat penting dan masyarakat Papua Barat secara efektif telah memilih untuk menuntut penentuan nasib sendiri.
"Mereka banyak yang mengekspresikan harapan untuk masa depan yang lebih baik," jelas Sogavare dalam pidatonya di Majelis Umum PBB.
Sementara itu, Juru Bicara Pergerakan Papua Barat Merdeka Benny Wenda mengatakan, penandatanganan petisi merupakan 'aksi berbahaya' bagi warga Papua Barat. Pasalnya, sudah ada 57 orang sudah ditahan karena mendukung petisi tersebut. Selain itu ada 54 orang disiksa oleh militer Indonesia saat kampanye berlangsung.
"Global Petisi untuk Papua Barat, diserahkan bersamaan dengan Petisi Rakyat Papua Barat, sudah jadi target. Selain itu, platform yang memulai petisi ini juga diblokir di seluruh indonesia," paparnya.
Jason Macleod, Kepala Departemen of Peace and Conflict Studies Universitas Sydney, petisi tersebut perlu dipahami sebagai "penolakan mendasar" atas klaim kedaulatan Papua Barat oleh pemerintah Indonesia.
"Dengan cara yang sangat jelas dan langsung, petisi tersebut mewakili permintaan orang Papua untuk dekolonisasi dan penentuan nasib sendiri, keinginan mereka untuk secara bebas dan adil menentukan masa depan mereka sendiri," kata Macleod seperti yang dikutip dari ABC.net.au.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News